Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Munas ke XXII PMI, Jusuf Kalla Terpilih Aklamasi jadi ketua PMI Periode 2024-2029

badge-check

Munas ke XXII PMI, Jusuf Kalla Terpilih Aklamasi jadi ketua PMI Periode 2024-2029 Perbesar

Munas ke XXII PMI, Jusuf Kalla Terpilih Aklamasi jadi ketua PMI Periode 2024-2029

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI tahun 2024 secara resmi menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI untuk Periode 2024-2029. Keputusan ini disahkan pada Senin, 9 Desember 2024 dalam Sidang Pleno di Jakarta.

Ketua Pimpinan Sidang, Adang Rochjana, mengumumkan hasil Munas ini di depan seluruh peserta Munas XXII yang terdiri dari pengurus PMI di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

“Seluruh peserta Munas memutuskan Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI pada periode 2024-2029,” ujar Adang Rochjana.

Jusuf Kalla terpilih berkat dukungan dari peserta Munas XXII yang masuk melebihi 50% dari jumlah utusan yang berhak hadir. Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50%, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

KPK Dorong Auditor Forensik Perkuat Deteksi Korupsi di Era Digital

24 Okt 2026 - 21:58 WITA

KPK Dorong Auditor Forensik Perkuat Deteksi Korupsi di Era Digital

Cegah Kebocoran Data Bansos, BSSN Wajibkan Enkripsi Ganda Sistem Perlinsos

24 Okt 2026 - 21:57 WITA

Cegah Kebocoran Data Bansos, BSSN Wajibkan Enkripsi Ganda Sistem Perlinsos

OJK dan Pemerintah Perkuat TPAKD, Fokus Kesejahteraan Keuangan Keluarga

24 Okt 2026 - 21:55 WITA

OJK dan Pemerintah Perkuat TPAKD, Fokus Kesejahteraan Keuangan Keluarga

Jembatan Penghubung di Dusun III Kokudang Rubuh, Akses Warga Terputus

23 Okt 2026 - 12:42 WITA

Jembatan Penghubung di Dusun III Kokudang Rubuh, Akses Warga Terputus

Lima Hari Pencarian, Operasi SAR Nelayan Hilang di Perairan Pulau Burung Resmi Dihentikan

22 Okt 2026 - 09:16 WITA

Lima Hari Pencarian, Operasi SAR Nelayan Hilang di Perairan Pulau Burung Resmi Dihentikan

Terbukti Korupsi, Eks Kades Kokudang Bokan Kepulauan Divonis 2 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp387 Juta

20 Okt 2026 - 09:05 WITA

Terbukti Korupsi, Eks Kades Kokudang Bokan Kepulauan Divonis 2 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp387 Juta
Rekomendasi Artikel di Peristiwa