BANGGAI TERKINI, Banggai – Pemerintah Kabupaten Banggai Laut menyatakan akan mengkaji pelaporan ke kepolisian atas informasi tudingan dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang beredar di sejumlah media online maupun media sosial.
Langkah ini diambil Pemkab sebagai respons atas pemberitaan yang dinilai cenderung provokatif, tendesius dan tanpa konfirmasi alias mengabaikan etika jurnalistik.

Penyampaian disampaikan ke Mapolsek Banggai sebagai bentuk keseriusan Pemda Banggai Laut dalam menjaga kredibilitas serta integritas lembaga.
“Sebentar kami pelajari dulu, karena ini media pemberitaan, ke redaksinya nanti,” ujar Kapolsek Banggai AKP Gimanto kepada wartawan usai pelepasan kafilah STQH di Kantor Bupati, Jumat 20 Juni 2025.
Sebelumnya, Pemkab Banggai Laut menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran telah melalui sistem pengawasan yang ketat, mulai dari mekanisme perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pastinya proses pencairan anggaran melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Baca lengkapnya disini
Pemda Banggai Laut menilai meski kebebasan Pers di jamin dan dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, namun ketika melaksanakan kegiatan Pers harus tetap berpedoman pada etika dan kaidah jurnalistik.
“Pemerintah Banggai Laut tidak anti kritik, karena untuk membangun Banggai Laut ini perlu sinergi dari semua kalangan untuk mencapai apa yang kita inginkan yakni kesejahteraan masyarakat,” ujar Wabup Ablit.
Dengan langkah ini, Pemda Banggai Laut berharap polemik dugaan penyalahgunaan APBD bisa segera diluruskan dan tidak menjadi bola liar yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Penulis : Nomo
Editor : –