“Kegiatan Inventarisasi ini penting untuk memetakan, mengidentifikasi, dan meregistrasikan koordinat serta data tekstual tanah pemerintah secara terintegrasi. Data yang valid dan akurat bukan sekadar urusan administratif belaka. Data pertanahan yang kuat adalah benteng utama untuk memastikan kepastian hukum, meminimalisir Risiko sengketa lahan atau klaim sepihak di kemudian hari, sekaligus menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Para Camat, serta instansi terkait lainnya. Selain itu kegiatan diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Banggai Laut, Angga Azirana Pramono, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Banggai Laut, Charlie Immanuel Manasye Simamora, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif.
Pemerintah Daerah Banggai Laut berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kantor Pertanahan guna merampungkan pendataan seluruh aset pemerintah di wilayah Kabupaten Banggai Laut. (AA)















