BANGGAI TERKINI, Luwuk – Pembentukan DOB TOMPOTIKA saat ini bukan lagi hanya sebuah wacana berupa pepesan kosong, namun telah memasuki tahapan yang krusial dan penting dimana DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menyetujui usulan DOB Tompotika, hal tersebut nampak terlihat pada tanggal 25 September 2025 bertempat dikantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah telah dilaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-I Tahun Kedua Dalam Rangka Penetapan Persetujuan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika.
Ical Firmansyah Sinukun selaku Ketua Keluarga Besar Pemuda Dan Mahasiswa Suku Balantak (KBPMSB) menyampaikan pada media ini bahwa dirinya sebagai Ketua bersama pengurus organisasi kepemudaan dan mahasiswa yang mendiami wilayah DOB Tompotika dengan tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Masama, Kecamatan Lamala, Kecamatan Mantoh, Kecamatan Balantak, Kecamatan Balantak Utara, Kecamatan Balantak Selatan, dan Kecamatan Bualemo, tentunya sangat mengapresiasi langkah DPRD Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah serta Pemerintah Kab. Banggai terkait lompatan besar menuju terbentuknya Kabupaten baru di wilayah Kab. Banggai yakni dengan nama Kab. Tompotika. Tentunya hal tersebut menjadi suatu kebanggaan bagi kami selaku anak daerah yang mendiami wilayah DOB Tompotika.

Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada segenap pengurus forum pemekaran DOB Kabupaten Tompotika yang dalam hal ini sudah mengantarkan proses sampai pada titik ini.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa langkah hari ini tidaklah mudah karena pengorbanan seluruh pihak baik itu dari dukungan Ide, doa, waktu, serta finansial yang kuantitas nya tidak sedikit, serta atas kerja sama dan dukungan dari berbagai lapisan elemen baik itu dari Pemerintah Pusat, DPR RI/MPR RI/DPD RI, Kementrian Terkait, Pemerintah Provinsi, DPRD Provinsi, Pemerintah Kabupaten, DPRD Kabupaten, Masyarakat DOB Tompotika dan seluruh simpatisan pemekaran. Bahwa penetapan DOB Tompotika sebagai momentum bersejarah bagi pemerataan pembangunan di wilayah Sulteng.