Menu

Mode Gelap
Mendes PDT Dorong Penguatan Desa Tematik Berbasis Potensi Lokal di Banggai Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan Rembuk Stunting Desa Kokudang, Plh Kades Komitmen Pertahankan Nol Kasus Desa Kasuari Gelar Rembuk Stunting dan Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Luwuk

Aniaya Istri Siri, Polisi Bekuk Pria di Luwuk tanpa Perlawanan

badge-check


					Aniaya Istri Siri, Polisi Bekuk Pria di Luwuk tanpa Perlawanan Perbesar

BANGGAI TERKINI, Luwuk – Tim “Resmob” Satreskrim Polres Banggai, meringkus pria HA (27) terduga pelaku penganiayaan, dirumahnya di Kelurahan Hanga-hanga Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, sekitar pukul 17.00 Wita, Sabtu (28/2/2026).

Pelaku diamankan lantaran diduga menganiaya, WM (23) warga Desa Bubung, yang tidak lain istri sirihnya. Kejadian penganiayaan diduga dilakukan dirumah pelaku, sekitar pukul 14.00 Wita.

Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin mengatakan pelaku, HA ditangkap dirumahnya tanpa melakukan perlawanan, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara terhadap tersangka.

“Tersangka kami tangkap, karena terlibat dalam perkara pasal 471 UU nomor tahun 2023, terhadap istri sirihnya,” kata Kasat Reskrim.

AKP Arifin menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat Tim Resmob, mendapatkan informasi dari warga keberadaan tersangka berada di rumahnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B/139/II/2026/SPKT/POLRES BANGGAI/SULAWESI TENGAH, tanggal 28 Februari 2026.

Diketahui kejadian penganiayaan tersebut terjadi, lantaran kedua pasangan suami istri dengan status nikah sirih ini, berselisih paham permasalahan rumah tangga dan ribut.

Sampai akhirnya tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang dan memukul korban hingga mengalami luka dibagian wajah.(PolresBanggai)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Mendes PDT Dorong Penguatan Desa Tematik Berbasis Potensi Lokal di Banggai

14 April 2026 - 08:30 WITA

Presiden Prabowo dan Presiden Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Antariksa, hingga Pendidikan

14 April 2026 - 08:26 WITA

Rembuk Stunting Desa Kokudang, Plh Kades Komitmen Pertahankan Nol Kasus

12 April 2026 - 19:39 WITA

Desa Kasuari Gelar Rembuk Stunting dan Salurkan BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026

12 April 2026 - 19:26 WITA

Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

11 April 2026 - 11:23 WITA

Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

11 April 2026 - 11:21 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional