Menu

Mode Gelap
BBM Subsidi Tak Naik Sampai Idulfitri Tak Setor Hasil Jualan 227 Juta ke Perusahaan, Sales di Luwuk Ditangkap Polisi Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Strategis di Hambalang Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri Berkas Lengkap, Kasus Pencabulan di Bangkurung Dilimpahkan ke Kejaksaan Perantau Banggai Laut di Halmahera Tengah Maluku Utara, Resmi Bentuk Paguyuban Kerukunan

Parlementeria

Penyusunan RKPD 2026, Ketua DPRD Patwan Kuba Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi dalam Pembangunan

badge-check


					Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba membacakan pokok-pokok pikiran DPRD pada Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten tahun 2026, Jumat 21 Maret 2025 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini) Perbesar

Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba membacakan pokok-pokok pikiran DPRD pada Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten tahun 2026, Jumat 21 Maret 2025 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut menyambut baik dan mendukung penuh penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026.

Itu sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD di forum perangkat daerah dan Musrenbang yang digelar di gedung Ali Hamid, Jumat 21 Maret 2025.

Patwan berharap RKPD yang disusun dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Banggai Laut dan selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah. Selain itu, seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif memberikan masukan dan saran yang konstruktif. “Dengan demikian RKPD yang dihasilkan akan menjadi dokumen yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar legislator tiga periode tersebut.

Disisi lain, kata Patwan, peran DPRD dalam penyusunan rencana pembangunan daerah telah di atur dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan Permendagri No 86 tahun 2017 tentang tata cara evaluasi RPJPD, RPJMD serta tata cara perubahan RPJDP dan rencana pembangunan.

“Dalam penyusunan rancangan RKPD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses dan jaring aspirasi sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan selaras dengan RPJMD,” ucapnya.

Penyandang gelar Magister Hukum Universitas Tadulako ini juga menyebutkan penyusunan RKPD merupakan momentum yang baik untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. “Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemda dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing,” tandasnya.

Sebagai Informasi RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.Adv

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo

11 Maret 2026 - 10:55 WITA

Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Strategis di Hambalang Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri

10 Maret 2026 - 12:19 WITA

Berkas Lengkap, Kasus Pencabulan di Bangkurung Dilimpahkan ke Kejaksaan

9 Maret 2026 - 23:24 WITA

Perantau Banggai Laut di Halmahera Tengah Maluku Utara, Resmi Bentuk Paguyuban Kerukunan

9 Maret 2026 - 23:11 WITA

Dorong Pemberdayaan Nelayan, KNTI Banggai Kepulauan Gelar FGD Pengelolaan Bersama Kawasan Nelayan Pesisir

7 Maret 2026 - 22:10 WITA

Diskominfo Banggai Laut Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan 1447 Hijriyah

6 Maret 2026 - 21:01 WITA

Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup