Menu

Mode Gelap
Atasi Kebingungan Mahasiswa, Fraksi Demokrat dan Ketua DPRD Patwan Kuba Inisiasi Grup Pendampingan Beasiswa BERANI CERDAS Mantap! Laksanakan SE Bupati Sofyan, SMP N 2 Banggai Gelar Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) Jaga Kesesuaian Penggunaan Ruang, Tim Teknis Kantah Banggai Laut Tinjau Lokasi Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan Kecewa! Warga Segel Kantor Desa Alasan Labobo Nekat! Sopir asal Bangkep Diringkus Polisi Usai Gasak Uang Turis Asing yang Liburan ke Paisupok Komitmen Penuntasan PTSL dan Lintas Sektor, Kantah Banggai Laut Dorong Optimalisasi Penyerapan Anggaran

Parlementeria

Penyusunan RKPD 2026, Ketua DPRD Patwan Kuba Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi dalam Pembangunan

badge-check


					Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba membacakan pokok-pokok pikiran DPRD pada Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten tahun 2026, Jumat 21 Maret 2025 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini) Perbesar

Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba membacakan pokok-pokok pikiran DPRD pada Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten tahun 2026, Jumat 21 Maret 2025 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut menyambut baik dan mendukung penuh penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026.

Itu sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD di forum perangkat daerah dan Musrenbang yang digelar di gedung Ali Hamid, Jumat 21 Maret 2025.

Patwan berharap RKPD yang disusun dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Banggai Laut dan selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah. Selain itu, seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif memberikan masukan dan saran yang konstruktif. “Dengan demikian RKPD yang dihasilkan akan menjadi dokumen yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar legislator tiga periode tersebut.

Disisi lain, kata Patwan, peran DPRD dalam penyusunan rencana pembangunan daerah telah di atur dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan Permendagri No 86 tahun 2017 tentang tata cara evaluasi RPJPD, RPJMD serta tata cara perubahan RPJDP dan rencana pembangunan.

“Dalam penyusunan rancangan RKPD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses dan jaring aspirasi sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan selaras dengan RPJMD,” ucapnya.

Penyandang gelar Magister Hukum Universitas Tadulako ini juga menyebutkan penyusunan RKPD merupakan momentum yang baik untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. “Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemda dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing,” tandasnya.

Sebagai Informasi RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.Adv

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Atasi Kebingungan Mahasiswa, Fraksi Demokrat dan Ketua DPRD Patwan Kuba Inisiasi Grup Pendampingan Beasiswa BERANI CERDAS

24 Juni 2026 - 22:12 WITA

Mantap! Laksanakan SE Bupati Sofyan, SMP N 2 Banggai Gelar Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR)

24 Juni 2026 - 14:59 WITA

Jaga Kesesuaian Penggunaan Ruang, Tim Teknis Kantah Banggai Laut Tinjau Lokasi Permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan

24 Juni 2026 - 13:52 WITA

Kecewa! Warga Segel Kantor Desa Alasan Labobo

24 Juni 2026 - 09:54 WITA

Nekat! Sopir asal Bangkep Diringkus Polisi Usai Gasak Uang Turis Asing yang Liburan ke Paisupok

24 Juni 2026 - 07:18 WITA

Komitmen Penuntasan PTSL dan Lintas Sektor, Kantah Banggai Laut Dorong Optimalisasi Penyerapan Anggaran

23 Juni 2026 - 13:36 WITA

Rekomendasi Artikel di Sosial Budaya