Menu

Mode Gelap
Hendak Jual Narkoba Jenis Sabu, Pria Asal Bongganan Diciduk Polisi Tak Hanya Dugaan Mark-up Anggaran, BPK Juga Temukan Dugaan Belanja Fiktif Dana BOSP di Dikpora Banggai Laut Pangdam XXIII Palaka Wira Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di ujung Timur Sulteng Kunker ke Banggai Laut, Pangdam XXIII Palaka Wira Terkesan dengan Sambutan Bupati Sofyan Kaepa Alhamdulillah, Pemdes Bone Baru Kembali Salurkan BLT DD Juni-Juli TA 2026 Wamen ATR BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Parlementeria

Penyusunan RKPD 2026, Ketua DPRD Patwan Kuba Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi dalam Pembangunan

badge-check

Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba membacakan pokok-pokok pikiran DPRD pada Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten tahun 2026, Jumat 21 Maret 2025 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini) Perbesar

Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba membacakan pokok-pokok pikiran DPRD pada Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten tahun 2026, Jumat 21 Maret 2025 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut menyambut baik dan mendukung penuh penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026.

Itu sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD di forum perangkat daerah dan Musrenbang yang digelar di gedung Ali Hamid, Jumat 21 Maret 2025.

Patwan berharap RKPD yang disusun dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Banggai Laut dan selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah. Selain itu, seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif memberikan masukan dan saran yang konstruktif. “Dengan demikian RKPD yang dihasilkan akan menjadi dokumen yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar legislator tiga periode tersebut.

Disisi lain, kata Patwan, peran DPRD dalam penyusunan rencana pembangunan daerah telah di atur dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan Permendagri No 86 tahun 2017 tentang tata cara evaluasi RPJPD, RPJMD serta tata cara perubahan RPJDP dan rencana pembangunan.

“Dalam penyusunan rancangan RKPD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses dan jaring aspirasi sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan selaras dengan RPJMD,” ucapnya.

Penyandang gelar Magister Hukum Universitas Tadulako ini juga menyebutkan penyusunan RKPD merupakan momentum yang baik untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. “Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemda dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing,” tandasnya.

Sebagai Informasi RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.Adv

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Hendak Jual Narkoba Jenis Sabu, Pria Asal Bongganan Diciduk Polisi

10 Juli 2026 - 13:40 WITA

Tak Hanya Dugaan Mark-up Anggaran, BPK Juga Temukan Dugaan Belanja Fiktif Dana BOSP di Dikpora Banggai Laut

10 Juli 2026 - 10:29 WITA

Pangdam XXIII Palaka Wira Mayjen TNI J. Binsar P. Sianipar Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di ujung Timur Sulteng

10 Juli 2026 - 09:09 WITA

Kunker ke Banggai Laut, Pangdam XXIII Palaka Wira Terkesan dengan Sambutan Bupati Sofyan Kaepa

9 Juli 2026 - 23:48 WITA

Alhamdulillah, Pemdes Bone Baru Kembali Salurkan BLT DD Juni-Juli TA 2026

9 Juli 2026 - 14:19 WITA

Wamen ATR BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

9 Juli 2026 - 11:18 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional