Menu

Mode Gelap
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik Wakil Ketua DPRD Jamaludin R. Bunsiang Pimpin Paripurna Pembahasan Dua Raperda Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan Sat Intelkam Polres Banggai Dapat Apresiasi : Pelayanan Prima & SKCK Full Online Bupati Sofyan Kaepa Lepas 65 orang Calon Jemaah Haji dari Banggai Laut Hasil Uji Lab di Palu Keluar, Dugaan Keracunan Susu MBG Ramadhan di Desa Ambelang Dipastikan Aman

Parlementeria

Penyusunan RKPD 2026, Ketua DPRD Patwan Kuba Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi dalam Pembangunan

badge-check


					Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba membacakan pokok-pokok pikiran DPRD pada Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten tahun 2026, Jumat 21 Maret 2025 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini) Perbesar

Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba membacakan pokok-pokok pikiran DPRD pada Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten tahun 2026, Jumat 21 Maret 2025 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut menyambut baik dan mendukung penuh penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026.

Itu sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD di forum perangkat daerah dan Musrenbang yang digelar di gedung Ali Hamid, Jumat 21 Maret 2025.

Patwan berharap RKPD yang disusun dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Banggai Laut dan selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah. Selain itu, seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif memberikan masukan dan saran yang konstruktif. “Dengan demikian RKPD yang dihasilkan akan menjadi dokumen yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar legislator tiga periode tersebut.

Disisi lain, kata Patwan, peran DPRD dalam penyusunan rencana pembangunan daerah telah di atur dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan Permendagri No 86 tahun 2017 tentang tata cara evaluasi RPJPD, RPJMD serta tata cara perubahan RPJDP dan rencana pembangunan.

“Dalam penyusunan rancangan RKPD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses dan jaring aspirasi sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan selaras dengan RPJMD,” ucapnya.

Penyandang gelar Magister Hukum Universitas Tadulako ini juga menyebutkan penyusunan RKPD merupakan momentum yang baik untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. “Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemda dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing,” tandasnya.

Sebagai Informasi RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.Adv

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

7 Mei 2026 - 20:54 WITA

Wakil Ketua DPRD Jamaludin R. Bunsiang Pimpin Paripurna Pembahasan Dua Raperda

7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

7 Mei 2026 - 18:26 WITA

Sat Intelkam Polres Banggai Dapat Apresiasi : Pelayanan Prima & SKCK Full Online

6 Mei 2026 - 07:10 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Lepas 65 orang Calon Jemaah Haji dari Banggai Laut

5 Mei 2026 - 10:37 WITA

Hasil Uji Lab di Palu Keluar, Dugaan Keracunan Susu MBG Ramadhan di Desa Ambelang Dipastikan Aman

3 Mei 2026 - 21:27 WITA

Rekomendasi Artikel di Bangkep