Menu

Mode Gelap
Bentuk Kepedulian, Anggota DPRD Dapil I Hidayat Abbas Kunjungi Desa Lokotoy Pasca Banjir Menteri Desa dan Gubernur Sulteng Luncurkan Gerakan Nasional Koperasi Merah Putih dari Desa Dugaan Korupsi, Kepala Desa Tinakin Laut Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Banggai Laut Wakil Ketua DPRD Abukar O Sumail Pimpin Rapat Bersama Dinkes dan BPJS Kesehatan Ini Pernyataan Keluarga dan Kuasa Hukum Almarhum Ryan Nugraha Terhadap Informasi Tidak Bertanggung Jawab di Media Sosial Fenomena ASN Diduga Ber-KTP Luar Banggai Kepulauan, Bupati Rusli Diminta Tegas

Parlementeria

Penyusunan RKPD 2026, Ketua DPRD Patwan Kuba Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi dalam Pembangunan

badge-check


					Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba membacakan pokok-pokok pikiran DPRD pada Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten tahun 2026, Jumat 21 Maret 2025 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini) Perbesar

Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba membacakan pokok-pokok pikiran DPRD pada Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kabupaten tahun 2026, Jumat 21 Maret 2025 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut menyambut baik dan mendukung penuh penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026.

Itu sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD di forum perangkat daerah dan Musrenbang yang digelar di gedung Ali Hamid, Jumat 21 Maret 2025.

Patwan berharap RKPD yang disusun dapat mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Banggai Laut dan selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah. Selain itu, seluruh pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif memberikan masukan dan saran yang konstruktif. “Dengan demikian RKPD yang dihasilkan akan menjadi dokumen yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar legislator tiga periode tersebut.

Disisi lain, kata Patwan, peran DPRD dalam penyusunan rencana pembangunan daerah telah di atur dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda dan Permendagri No 86 tahun 2017 tentang tata cara evaluasi RPJPD, RPJMD serta tata cara perubahan RPJDP dan rencana pembangunan.

“Dalam penyusunan rancangan RKPD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses dan jaring aspirasi sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan selaras dengan RPJMD,” ucapnya.

Penyandang gelar Magister Hukum Universitas Tadulako ini juga menyebutkan penyusunan RKPD merupakan momentum yang baik untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. “Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemda dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing,” tandasnya.

Sebagai Informasi RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.Adv

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Bentuk Kepedulian, Anggota DPRD Dapil I Hidayat Abbas Kunjungi Desa Lokotoy Pasca Banjir

23 Mei 2025 - 12:24 WITA

Menteri Desa dan Gubernur Sulteng Luncurkan Gerakan Nasional Koperasi Merah Putih dari Desa

22 Mei 2025 - 19:52 WITA

Dugaan Korupsi, Kepala Desa Tinakin Laut Ditetapkan Tersangka oleh Kejari Banggai Laut

22 Mei 2025 - 19:30 WITA

Wakil Ketua DPRD Abukar O Sumail Pimpin Rapat Bersama Dinkes dan BPJS Kesehatan

21 Mei 2025 - 21:29 WITA

Program Unggulan BERANI, akan Ditayang Khusus di Musrenbang Nasional

19 Mei 2025 - 09:31 WITA

Soal Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, DPR RI : Kita Bicara Nyawa, Tidak Boleh Kompromi!

18 Mei 2025 - 18:12 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional