Menu

Mode Gelap
Warga Desa Palam Ditemukan Tewas, Diketahui saat Dijenguk Aparat Desa Kepala Kantah Banggai Laut Hadiri Pembinaan oleh Wamen Ossy Dermawan Mantap! Pjs Kades Kokudang Suharman Bergerak Cepat Selesaikan Gaji Aparat Desa Pastikan Kesesuaian Tata Ruang, Kantah Banggai Laut Tinjau Lapang Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik Wakil Ketua DPRD Jamaludin R. Bunsiang Pimpin Paripurna Pembahasan Dua Raperda

Sosial Budaya

Peringatan Hari Desa Nasional 2026, Wabup Ablit : Desa Subjek Utama Menentukan Arah Kemajuan Bangsa

badge-check


					Wabup Ablit saat menyampaikan amanat pembina pada peringatan hari desa nasional 2026 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini) Perbesar

Wabup Ablit saat menyampaikan amanat pembina pada peringatan hari desa nasional 2026 (Foto: Nomo/BanggaiTerkini)

BANGGAI TERKINI, Banggai Laut – Pembangunan desa terus menjadi fokus utama dalam upaya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di Indonesia, hal ini diungkapkan Wakil Bupati Banggai Laut Ablit pada Apel bersama dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional 2026, Kamis (15/1/2026).

“Komitmen tersebut sejalan dengan Asta Cita ke-6 Presiden RI Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya membangun dari desa dan dari bawah sebagai fondasi pembangunan nasional,” jelasnya.

Desa dinilai memiliki peran strategis sebab, kata dia, menjadi titik awal penggerak ekonomi rakyat sekaligus penjaga kehidupan sosial dan budaya masyarakat. Sejak Undang-Undang Desa diberlakukan pada 2014, desa memiliki kewenangan yang semakin kuat untuk mengelola pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan potensi wilayahnya masing-masing. “Peringatan Hari Desa Nasional merupakan momentum yang sangat penting untuk menegaskan kembali peran strategis desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional,” ujarnya.

Wabup menyampaikan desa bukan hanya objek Pembangunan, tetapi subjek utama yang menentukan arah kemajuan bangsa. Dari desa, nilai-nilai gotong royong, kearifan lokal, dan persatuan tumbuh dan menjadi kekuatan besar dalam membangun Indonesia.

Melalui Undang-Undang Desa, pemerintah memberikan kewenangan yang luas kepada desa untuk mengatur dan mengurus kepentingannya sendiri. “Oleh karena itu, saya mengajak seluruh kepala desa dan perangkat desa untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta memanfaatkan dana desa secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Hari Desa Nasional 2026 digelar sebagai ajang konsolidasi dan apresiasi terhadap berbagai praktik pembangunan desa di Indonesia. Tahun ini, peringatan Hari Desa Nasional mengusung tema ‘Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia’, yang menegaskan peran desa sebagai garda terdepan dalam pembangunan nasional.

Ini juga sebagai pengingat bahwa pembangunan desa harus berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, penguatan ekonomi desa, serta pelestarian lingkungan dan budaya lokal. “Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat desa untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, menjaga stabilitas sosial, serta bersama-sama menghadapi berbagai tantangan pembangunan, termasuk kemiskinan, stunting, dan pengangguran di wilayah perdesaan,” pungkasnya.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Warga Desa Palam Ditemukan Tewas, Diketahui saat Dijenguk Aparat Desa

13 Mei 2026 - 14:57 WITA

Kepala Kantah Banggai Laut Hadiri Pembinaan oleh Wamen Ossy Dermawan

11 Mei 2026 - 14:17 WITA

Mantap! Pjs Kades Kokudang Suharman Bergerak Cepat Selesaikan Gaji Aparat Desa

11 Mei 2026 - 07:51 WITA

Pastikan Kesesuaian Tata Ruang, Kantah Banggai Laut Tinjau Lapang Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP)

9 Mei 2026 - 08:57 WITA

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

7 Mei 2026 - 20:54 WITA

Wakil Ketua DPRD Jamaludin R. Bunsiang Pimpin Paripurna Pembahasan Dua Raperda

7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Rekomendasi Artikel di Berita Utama