Menu

Mode Gelap

Menu

Mode Gelap

Bangkep

Sidang Pilkada Bangkep di MK : Permohonan Sugianto-Hery Ludong Nyatakan Tidak Diterima

badge-check


					Sidang Pilkada Bangkep di MK : Permohonan Sugianto-Hery Ludong Nyatakan Tidak Diterima Perbesar

Sidang Pilkada Bangkep di MK : Permohonan Sugianto-Hery Ludong Nyatakan Tidak Diterima

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima permohonan yang diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan Nomor Urut 4 Sugianto dan Hery Ludong. Sidang Pengucapan Putusan Nomor 109/PHPU.BUP-XXIII/2025 digelar pada Rabu (5/2/2025) di Ruang Sidang Pleno MK.

Dalam pertimbangan hukum yang disampaikan oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman, Mahkamah berpendapat terhadap permohonan a quo tidak terdapat alasan untuk menunda keberlakuan ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 yang berkaitan dengan kedudukan hukum Pemohon sebagai syarat formil dalam mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Mahkamah. Terlebih, terhadap permohonan a quo Mahkamah tidak menemukan adanya “kondisi atau kejadian khusus”.

Anwar menyebut, perolehan suara Pemohon adalah sebanyak 22.048 suara. Sedangkan perolehan suara Pihak Terkait (pasangan calon peraih suara terbanyak) adalah sebanyak 24.894 suara.

“Sehingga perbedaan perolehan suara antara Pemohon dan Pihak Terkait adalah 24.894 suara dikurangi 22.048 suara adalah 2.846 suara (4,071%) atau lebih dari 1.400 suara,” ujar Anwar.

Berdasarkan pertimbangan hukum di atas, Mahkamah berpendapat, meskipun Pemohon adalah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan Tahun 2024, namun Pemohon tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 ayat (2) huruf b UU 10/2016.

Facebook Comments Box

Dilarang keras mengambil atau menayangkan ulang foto dan artikel di atas untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis redaksi BanggaiTerkini.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Dibuka Ketua Kwarcab Patwan Kuba, Lomba Semaphore Dance Meriahkan HUT Pramuka ke-64 di Banggai Laut

13 Agustus 2025 - 15:47 WITA

Ketua Kwarcab Patwan Kuba bersama pengurus pramuka Banggai Laut pada pembukaan Lomba Semaphore Dance Gerakan Pramuka dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Pramuka ke-64 (Foto: Istimewa)

Sudah Masuk ke Kas Daerah, Gaji PPPK Tahap I Siap Dicairkan, BPKAD : Masing-Masing OPD Lakukan Pencairan

13 Agustus 2025 - 12:18 WITA

Kemenhub Tetapkan 36 Bandara Berstatus Internasional untuk Pemerataan Layanan Penerbangan

12 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Jalin Hubungan Diplomatik selama 50 Tahun, Indonesia-Peru Teken CEPA

12 Agustus 2025 - 09:06 WITA

Potoutusan Kunci Persatuan di Tengah Kemajemukan

12 Agustus 2025 - 09:03 WITA

62 Kades Purna Tugas Di Banggai Kepulauan akan Duduki Kembali Jabatan

11 Agustus 2025 - 16:19 WITA

Kepala Dinas PMD Banggai Kepulauan, Muhammad Aris Susanto (Istimewa)
Rekomendasi Artikel di Bangkep