Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Banggai melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh petugas.
Polresta Banggai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.














