Menu

Mode Gelap

Menu

Mode Gelap

Bangkep

Polres Bangggai Kepulauan Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

badge-check


					Polres Bangggai Kepulauan Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Perbesar

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Polres Bangkep dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak.

MPA terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) dan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber : Sie Humas Polres Bangkep

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Soal Utang Pemda Banggai Laut, Dua Rekanan Proyek Sampaikan Klarifikasi, Ini Kata Pengacara Martono Djibran!

22 Juli 2025 - 14:55 WITA

MoU bersama IPB, Pemda Banggai Kepulauan Dorong Pembangunan Pertanian dan SDM

17 Juli 2025 - 16:23 WITA

Masuk Rumah dan Ganggu Istri Orang saat Tidur, Pria Lajang di Luwuk Dicokok Polisi

17 Juli 2025 - 12:12 WITA

Kejaksaan Agung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

16 Juli 2025 - 10:37 WITA

Wah! Koordinator Tim Advokat dalam Kasus Ryan Nugraha alias Bekam Mengundurkan Diri, Ada Apa ?

14 Juli 2025 - 23:31 WITA

Dapat Apresiasi, Kasat Intelkam Polres Bangkep Bantu Masyarakat Disabilitas Dapat Bantuan Kursi Roda

14 Juli 2025 - 23:12 WITA

Rekomendasi Artikel di Bangkep