Menu

Mode Gelap
Hanya Ada Dua di Sulteng, Banggai Laut Raih Penghargaan Pelayanan Publik Tanpa Maladministrasi dari Ombudsman RI Mantap! Banggai Laut Kembali Raih UHC Award Kategori Utama dari BPJS Kesehatan RI 66 Orang CPNS Banggai Laut Angkatan XXXI dan XXXII Mulai Ikuti Latsar Ketua DPRD Patwan Kuba dan Komisi II DPRD Banggai Laut Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Fisik 2025 di 4 Kecamatan Survei Kebutuhan MBG, Sekda Aris Susanto Bersama Korwil BGN Bangkep Kunjungi SDN Labotankandi Bupati Sofyan Kaepa Buka Workshop Akselerasi Mutu Pendidikan

Bangkep

Polres Bangkep Hentikan Penyelidikan Dugaan Pencabulan Anak (Sp2Lidik) : Bantah Keras Isu RJ, Tegaskan Karena Tak Cukup Alat Bukti

badge-check


					Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bangkep, Ipda Ridwan A Sunge S.H. (dok.Istmewa) Perbesar

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bangkep, Ipda Ridwan A Sunge S.H. (dok.Istmewa)

BANGGAI TERKINI, Salakan – Kepolisian Resor Banggai Kepulauan (Polres Bangkep) secara resmi mengumumkan penghentian penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki di bawah umur yang dilaporkan pada 29 September 2025.

Penyelidikan dihentikan karena penyidik tidak menemukan minimal dua alat bukti yang cukup, sekaligus membantah keras isu yang beredar luas di masyarakat perihal penyelesaian kasus melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) atau perdamaian.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Bangkep, Ipda Ridwan A Sunge S.H. menegaskan bahwa kabar damai tersebut adalah hoaks.

Pihaknya menjelaskan bahwa kasus yang menyangkut seorang murid SMP dengan terduga terlapor berinisial CJW, seorang PNS, itu belum masuk ke tahap penyidikan dan murni dihentikan pada tahap penyelidikan.

“Kami luruskan, kabar yang menyebut kasus dugaan pelecehan seksual anak ini diselesaikan melalui Restorative Justice itu hoaks,” tegas Ipda Ridwan.

“Kasus ini dihentikan penyelidikannya, bukan karena damai, melainkan karena hasil pendalaman tidak mendapatkan minimal dua alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan, sesuai dengan amanat Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014.”

Berdasarkan laporan, pengaduan dugaan tindak pidana tersebut diterima oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bangkep pada 29 September 2025.

Langkah awal yang dilakukan penyidik adalah melaksanakan Verifikasi dan Visum et Repertum (VER) di rumah sakit Trikora Salakan.

Setelahnya, Satreskrim Polres Bangkep melanjutkan dengan rencana penyelidikan, klarifikasi terhadap korban dan terduga terlapor, serta pendalaman fakta. Namun, dari serangkaian penyelidikan, penyidik menyimpulkan tidak ditemukan tanda-tanda atau bekas yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual.

Selain itu, saksi-saksi yang mendukung dugaan tindak pidana juga tidak ditemukan.

Oleh karena itu, Polres Bangkep memutuskan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2Lidik).

Ipda Ridwan menjelaskan, dasar utama penghentian ini adalah untuk memberikan kepastian hukum baik terhadap pelapor maupun terduga terlapor, agar branding (dugaan) tidak seterusnya melekat pada yang bersangkutan di tengah masyarakat tanpa adanya dasar hukum yang kuat.

Polres Bangkep menekankan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan delik biasa yang penuntutannya tidak dapat dihapus hanya dengan perdamaian, sehingga penghentian kasus ini murni didasarkan pada profesionalitas penyidik dalam menemukan fakta dan bukti hukum.

“Penghentian Penyelidikan bukan berarti hilangnya tindak pidana. Kami pastikan, jika di kemudian hari ditemukan adanya fakta-fakta atau alat bukti baru, perkara yang diadukan ini dapat kembali dibuka,” tutup Ipda Ridwan, sembari mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai isu sensitif, khususnya yang berkaitan dengan anak dan kekerasan seksual, yang belum terverifikasi kebenarannya oleh institusi berwenang. (Polres Bangkep)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

66 Orang CPNS Banggai Laut Angkatan XXXI dan XXXII Mulai Ikuti Latsar

28 Januari 2026 - 13:30 WITA

Survei Kebutuhan MBG, Sekda Aris Susanto Bersama Korwil BGN Bangkep Kunjungi SDN Labotankandi

26 Januari 2026 - 20:11 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Buka Workshop Akselerasi Mutu Pendidikan

26 Januari 2026 - 15:51 WITA

Peringati Hari Gizi Nasional ke-66, Dinkes PP dan KB Banggai Laut Gelar Fun Run dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

25 Januari 2026 - 08:14 WITA

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Banggai Laut Pindah ke Gedung Baru yang Lebih Modern dan Representatif

24 Januari 2026 - 20:42 WITA

Niat Bakar Lahan untuk Buka Kebun Cabai Berujung Kebakaran Hutan di Salakan

23 Januari 2026 - 22:38 WITA

Rekomendasi Artikel di Bangkep