Tak hanya itu, menanggapi rencana pemerintah melalui Menteri Kebudayaan mengganti istilah “Orde Lama” dalam penulisan ulang sejarah nasional, Puan meminta agar perubahan tersebut tidak melukai pihak mana pun atau menghilangkan fakta sejarah.
“Ya itu, apapun kalimatnya, apapun kejadiannya, jangan sampai kemudian ada yang tersakiti, jangan sampai ada yang kemudian dihilangkan. Sejarah ya tetap sejarah, harus dikaji dengan baik dan harus dilakukan dengan hati-hati,” pungkas Puan.

Diketahui sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai rapat bersama Komisi X DPR RI pada Senin (26/5), mengungkap alasan absennya istilah “Orde Lama” dalam sepuluh jilid buku sejarah Indonesia yang tengah disusun Pemerintah.
Menurut Menteri Kebudayaan Fadli Zon, istilah tersebut tidak digunakan karena pemerintahan sebelum Orde Baru tidak pernah menyebut dirinya sebagai “Orde Lama”. (DPR RI)













