Menu

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Puan Maharani Minta Penulisan Ulang Sejarah Dilakukan Hati-Hati dan Transparan

badge-check

Ketua DPR RI Puan Maharani saat doorstop menanggapi pertanyaan awak media usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, (DPR RI) Perbesar

Ketua DPR RI Puan Maharani saat doorstop menanggapi pertanyaan awak media usai memimpin Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, (DPR RI)

Tak hanya itu, menanggapi rencana pemerintah melalui Menteri Kebudayaan mengganti istilah “Orde Lama” dalam penulisan ulang sejarah nasional, Puan meminta agar perubahan tersebut tidak melukai pihak mana pun atau menghilangkan fakta sejarah.

“Ya itu, apapun kalimatnya, apapun kejadiannya, jangan sampai kemudian ada yang tersakiti, jangan sampai ada yang kemudian dihilangkan. Sejarah ya tetap sejarah, harus dikaji dengan baik dan harus dilakukan dengan hati-hati,” pungkas Puan.

Diketahui sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon usai rapat bersama Komisi X DPR RI pada Senin (26/5), mengungkap alasan absennya istilah “Orde Lama” dalam sepuluh jilid buku sejarah Indonesia yang tengah disusun Pemerintah.

Menurut  Menteri Kebudayaan Fadli Zon, istilah tersebut tidak digunakan karena pemerintahan sebelum Orde Baru tidak pernah menyebut dirinya sebagai “Orde Lama”. (DPR RI)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Indeks Modal Manusia (IMM) : Indeks Baru Pengganti IPM yang Fokus Kualitas Manusia

1 Sep 2026 - 09:25 WITA

Indeks Modal Manusia (IMM) : Indeks Baru Pengganti IPM yang Fokus Kualitas Manusia

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

31 Agu 2026 - 15:43 WITA

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

31 Agu 2026 - 11:41 WITA

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

29 Agu 2026 - 21:41 WITA

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

29 Agu 2026 - 21:23 WITA

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

MK Kabulkan Seluruh Gugatan 12 Mahasiswa tentang Pasal Penghinaan Pemerintah atau Lembaga Negara

29 Agu 2026 - 18:37 WITA

MK Kabulkan Seluruh Gugatan 12 Mahasiswa tentang Pasal Penghinaan Pemerintah atau Lembaga Negara
Rekomendasi Artikel di Nasional