Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Salat Idul fitri 1447 H di Aceh Tamiang Jaga APBN, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi dan Efisiensi di Berbagai Sektor Salurkan 100 Paket Sembako, Yayasan Inovasi Muda Mandiri Banggai Laut Hadirkan Kebahagiaan Ramadhan Musrenbang RKPD, Wabup Ablit Tekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda dan DPRD Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta BBM Subsidi Tak Naik Sampai Idulfitri

Parlementeria

Tak Hadir di Paripurna Pembahasan Raperda Rencana RTRW, Ketua DPRD Patwan Kuba Kritik Dinas PUPR

badge-check


					Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, SH.,MH (Istimewa) Perbesar

Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, SH.,MH (Istimewa)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut Patwan Kuba mengkiritisi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Musababnya karena tak satupun pejabat atau staff yang hadir dalam paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang digelar, Rabu 26 Maret 2025.

Menurut Patwan Kuba absennya perwakilan dari Dinas PUPR sangat disayangkan mengingat peran penting dinas tersebut dalam pembahasan Raperda yang akan menentukan arah pembangunan dan pemanfaatan ruang di wilayah Banggai Laut. “Dokumen ini domain dan inisiatornya OPD teknis yakni PUPR, kalau yang bersangkutan tidak hadir, mau bilang bagimana,” ujar Patwan.

“Yaa, kalau pak Kadis berhalangan, ada Sekdis, ada Kepala Bidang, atau kalau tidak bisa juga, ada staff Dinas,” tukasnya.

Legislator tiga periode ini menegaskan, DPRD Banggai Laut mempunyai hak kewenangan menolak Rancangan Peraturan Daerah. “Tapi kami tidak seperti itu, jika ada rancangan Perda ataupun dokumen dari OPD teknis, hadirlah. Biasanya ada pimpinan dan anggota DPRD yang bertanya secara teknis bagaimana?,” ucapnya.

Dokumen Raperda RTRW adalah salah satu dokumen yang sangat strategis untuk pengembangan Banggai Laut. Kehadiran Dinas PUPR sangat dibutuhkan untuk memberikan penjelasan teknis terkait rencana tata ruang yang akan diatur dalam perda ini.
“Dari sekian puluh orang di PUPR tidak ada yang hadir, ini bisa menjadi perhatian,” ucap penyandang gelar Magister Hukum tersebut.

Sejumlah anggota DPRD yang hadirpun sempat menolak ketika ditanya apakah setuju untuk dibahas Raperda Rencana RTRW tersebut akibat absennya Dinas PUPR Banggai Laut.

Paripurna tersebut seharusnya menjadi momentum penting bagi anggota dewan dan eksekutif untuk bersama-sama membahas dan menyusun kebijakan yang tepat guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan terutama penyelesaian masalah terkait tata ruang yang mendesak di Banggai Laut.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Salurkan 100 Paket Sembako, Yayasan Inovasi Muda Mandiri Banggai Laut Hadirkan Kebahagiaan Ramadhan

18 Maret 2026 - 10:33 WITA

Musrenbang RKPD, Wabup Ablit Tekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda dan DPRD

12 Maret 2026 - 20:46 WITA

Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo

11 Maret 2026 - 10:55 WITA

Tak Ada Slot Kontainer di KM Sinabung, Puluhan Ton Ikan Banggai Laut Gagal Dikirim ke Jayapura

6 Maret 2026 - 17:38 WITA

Dukung Program Pemkab Banggai Laut, Anggota DPRD Firman L. Laido Hadiri Gerakan Pasar Murah di Dusun Lelang, Kokini

4 Maret 2026 - 08:21 WITA

Tekan Inflasi, Pemkab Banggai Laut Gencarkan Gerakan Pasar Murah jelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah

3 Maret 2026 - 22:04 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut