Menu

Mode Gelap
10 Dapur 3T di Bokan Kepulauan, Banggai Laut Siap Dibangun Anggota DPRD Nawan Dorong Pembentukan PERDA Perlindungan, Pemberdayaan dan Peningkatan SDM Tenaga Kerja Lokal Banggai Laut Kejari Banggai Laut Tetapkan Eks Kades Kaukes dan Kades Kokudang jadi Tersangka Korupsi APBDes Peringatan Hari Desa Nasional 2026, Wabup Ablit : Desa Subjek Utama Menentukan Arah Kemajuan Bangsa Kepala BPTD Sulteng Tantang Pemkab Banggai Laut Rintis Jalur “Segitiga Emas” Feri Rute Banggai Laut — Baturube — Kolonadale DPRD Apresiasi Langkah Pemda Hadirkan Rute Feri KMP Teluk Tolo Banggai–Paisu Lamo–Dungkean (PP)

Luwuk

Tersangka Pembunuhan Karyawan All Swalayan Luwuk Terancam Hukuman Mati

badge-check


					Tersangka pembunuhan karyawan All Swalayan Luwuk (Ist) Perbesar

Tersangka pembunuhan karyawan All Swalayan Luwuk (Ist)

BANGGAI TERKINI, Luwuk – Polres Banggai menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pada Minggu (21/12/2025).

Dalam konferensi pers tersebut, hadir Kasat Reskrim Polres AKP Tio Tondy, Kasi Humas IPTU Saiman. Kegiatan ini juga diikuti wartawan dari berbagai media di Kabupaten

Kasus tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/788/XII/2025/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng tertanggal 5 Desember 2025.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Mess samping Toko All Swalayan Puge, Kelurahan Maahas, Luwuk Selatan pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 05.30 Wita.

Awalnya korban ANM dan korban (Alm) AM pada Kamis (4/12) jam 23.30 Wita, melihat tersangka WP (45) warga asal Gorontalo ini sedang duduk didepan pintu masuk teras toko All Swalayan.

Kemudian saat dini hari tiba, saksi ANM mendengar suara gaduh minta tolong dari almarhum AM sehingga ia menuju kamar sebelah dan melihat AM posisi tengkurap diatas kasur, sedangkan tersangka duduk diatas belakang dengan pisau ditangan kanan dan tangan kiri memegang tubuh AM.

Saat itu korban AMN langsung lari namun pintu terkunci, kemudian tersangka mengejar dan menusuk kepalanya berulang kali. Tak hanya itu, ia pun didorong dan dibenturkan di dinding.

“Setelah itu datang warga mendobrak pintu, dan tersangka lari keluar tanpa busana,” terang Kasat Reskrim.

Akibat luka tusukan tersebut, AM meninggal dunia dan ANM menderita sejumlah tusukan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan
Pasal 340 KUHPidana subsider pasal 338 KUHP lebih subs pasal 351 ayat 3 KUHP, ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Polres Banggai)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

10 Dapur 3T di Bokan Kepulauan, Banggai Laut Siap Dibangun

15 Januari 2026 - 23:55 WITA

Kejari Banggai Laut Tetapkan Eks Kades Kaukes dan Kades Kokudang jadi Tersangka Korupsi APBDes

15 Januari 2026 - 18:00 WITA

Kepala BPTD Sulteng Tantang Pemkab Banggai Laut Rintis Jalur “Segitiga Emas” Feri Rute Banggai Laut — Baturube — Kolonadale

14 Januari 2026 - 08:30 WITA

Kepala BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Kelas II Sulawesi Tengah Mangasi Sinaga diwawancarai awak media diatas Feri KMP Teluk Tolo pada lauching perdana penyebrangan Banggai-Paisu Lamo-Dungkean (Foto : Istimewa)

Jemput Bola ke Pusat, Bupati Sofyan Audiensi bersama Pimpinan MPR RI dan Menteri PKP, Dorong Percepatan Pembangunan

13 Januari 2026 - 19:10 WITA

Motif Utang Piutang, Berujung Penikaman

12 Januari 2026 - 06:56 WITA

Program Berani Cerdas Diperluas ke Jenjang S2 dan S3

10 Januari 2026 - 15:39 WITA

Rekomendasi Artikel di Sosial Budaya