Menu

Mode Gelap

Menu

Mode Gelap

Ekonomi

THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta Aparatur Negara Siap Dicairkan

badge-check


					THR dan Gaji ke-13 untuk 9,4 Juta Aparatur Negara Siap Dicairkan Perbesar

BANGGAI TERKINI, Banggai – Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta aparatur negara, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hakim, prajurit TNI-Polri, serta pensiunan.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

“THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (11/3/2025).

Besaran THR dan Gaji ke-13

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur negara meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim. Sementara itu, bagi ASN daerah, skema pemberian disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

“Bagi pensiunan, THR dan gaji ke-13 diberikan sebesar uang pensiun bulanan,” ungkap Presiden.

Facebook Comments Box

Dilarang keras mengambil atau menayangkan ulang foto dan artikel di atas untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis redaksi BanggaiTerkini.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Presiden Prabowo Tegaskan KSTI 2025 Harus Bebas dari Politisasi: Fokus pada Ilmu, Sains, dan Teknologi

9 Agustus 2025 - 11:54 WITA

Menteri PKP: Sosialisasi KUR Perumahan akan Dimulai di Jakarta

9 Agustus 2025 - 11:50 WITA

LPS: Sistem Keuangan Indonesia Tumbuh dan Tangguh

8 Agustus 2025 - 14:12 WITA

Presiden Prabowo Hadiri KSTI 2025, Dorong Industrialisasi Berbasis Saintek

8 Agustus 2025 - 14:10 WITA

Presiden Prabowo: Indonesia Tetap Tenang di Tengah Gejolak Global

7 Agustus 2025 - 07:32 WITA

Pemerintah Sampaikan Nota Keuangan dan RAPBN 2026 pada 15 Agustus 2025

7 Agustus 2025 - 07:28 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi