Menu

Mode Gelap
Mantap! 1.500 Pengguna Disiapkan Nikmati WiFi Gratis di Taman Kota Banggai Laut Inovasi Dinas Kominfo, WiFi Gratis Hadir di Taman Kota Banggai Laut, Warga Kini Bebas Akses Internet 5,5 Ton BBM Subsidi asal Banggai Laut Diduga Diselundupkan Didukung KONI Banggai Laut, Persatuan Catur Banggai Laut Gelar Turnamen Doni Setiawan Terpilih Jadi Ketua KNTI Banggai Kepulauan Per Desember 2025, Kejari Banggai Laut Sudah Selamatkan Uang Negara Rp5.5 Miliar

Luwuk

TNI-POLRI Berjibaku Padamkan Api di Pasar Sentral Luwuk

badge-check


					Aksi TNI Polri membantu memadamkan kobaran api di Pasar Sentral Luwuk (Ist) Perbesar

Aksi TNI Polri membantu memadamkan kobaran api di Pasar Sentral Luwuk (Ist)

BANGGAI TERKINI, Luwuk – Aparat TNI-Polri berjibaku memadamkan kebakaran hebat di Pasar Sentral Luwuk, Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Banggai, Minggu (8/12/2024) pagi.

Aksi heroik ini dilakukan bersama petugas pemadam kebakaran, instansi terkait dan masyarakat.

Peristiwa ini menunjukan bahwa kehadiran TNI-Polri di tengah masyarakat bukan hanya soal menjaga keamanan, tetapi juga menjadi pilar utama dalam menghadapi bencana.

Selain itu, dukungan dari masyarakat yang aktif bergotong royong juga memperlihatkan semangat persatuan yang luar biasa

“Untuk penyebab kebakaran belum diketahui, nanti akan disampaikan,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai, kepada wartawan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

5,5 Ton BBM Subsidi asal Banggai Laut Diduga Diselundupkan

11 Desember 2025 - 21:30 WITA

Dua Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Banggai Kepulauan Terbukti Bersalah, Ini Putusannya!

9 Desember 2025 - 08:51 WITA

KM. Harapanku Mekar Terbakar di Luwuk

5 Desember 2025 - 17:18 WITA

5 Rumah dan 1 Kios Di Baka, Banggai Kepulauan Hangus Dilalap Si Jago Merah

5 Desember 2025 - 16:36 WITA

Karyawan All Swalayan asal Lumbi-Lumbia Bangkep Tewas Dibunuh Saat Aksi Pencurian di Luwuk

5 Desember 2025 - 14:01 WITA

Sidang Perkara Pembunuhan di RTH Tinakin Laut, 3 Terdakwa Dituntut 14 Tahun dan 8 Tahun Penjara

2 Desember 2025 - 17:05 WITA

Pengadilan Negeri Luwuk
Rekomendasi Artikel di Luwuk