Menu

Mode Gelap
Dua Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Banggai Kepulauan Terbukti Bersalah, Ini Putusannya! Bupati Sofyan Kaepa Lantik Nina A. Hasan Sebagai Pj Camat Banggai Kominfo Banggai Laut Sukses Kawal Live Streaming Festival Tumbe 2025 KM. Harapanku Mekar Terbakar di Luwuk 5 Rumah dan 1 Kios Di Baka, Banggai Kepulauan Hangus Dilalap Si Jago Merah Karyawan All Swalayan asal Lumbi-Lumbia Bangkep Tewas Dibunuh Saat Aksi Pencurian di Luwuk

Ekonomi

World Bank: Garis Kemiskinan BPS Tetap Relevan untuk Kebijakan Nasional

badge-check


					World Bank: Garis Kemiskinan BPS Tetap Relevan untuk Kebijakan Nasional Perbesar

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Bank Dunia atau World Bank menyarankan agar pemerintah Indonesia tetap menggunakan standar penghitungan garis kemiskinan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Hal ini diungkapkan oleh Bank Dunia dalam Lembar Fakta atau Factsheet berjudul “The World Bank’s Updated Global Poverty Lines: Indonesia” yang rilis pada 13 Juni 2025.

World Bank atau Bank Dunia mengakui bahwa pihaknya menggunakan survei rumah tangga resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS), yakni Susenas untuk mengukur kemiskinan pada garis kemiskinan internasional, sumber data yang sama yang digunakan oleh pemerintah Indonesia.

Susenas adalah singkatan dari Survei Sosial Ekonomi Nasional. Ini adalah survei yang diselenggarakan oleh BPS untuk mengumpulkan data mengenai kondisi sosial dan ekonomi rumah tangga di Indonesia.

Namun, metode untuk mengukur kemiskinan BPS dan Bank Dunia berbeda. Kemiskinan yang diukur menurut pendekatan Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional disesuaikan dengan tiga jenis perbedaan harga: perbedaan harga dari waktu ke waktu (menggunakan indeks harga konsumen), perbedaan harga antar distrik (Kabupaten/Kota, menggunakan ukuran biaya hidup lokal), dan perbedaan harga antar negara (menggunakan penyesuaian terkait PPP).

Menurut Bank Dunia, data yang dipakai oleh BPS dinilai lebih sesuai untuk merancang program bantuan sosial (BPS), bantuan langsung tunai, dan bantuan lainnya.

“Tentang kebijakan nasional di Indonesia, garis kemiskinan nasional dan statistik kemiskinan yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) adalah yang paling tepat,” tegas Bank Dunia, dikutip pada Kamis (19/6/2025).

Sebelumnya, Bank Dunia telah menaikkan garis kemiskinan dunia, mempertimbangkan adopsi ukuran purchasing power parity (PPP) atau paritas daya beli terbaru, yakni 2021 PPP dari sebelumnya 2017 PPP. Implikasinya, tingkat kemiskinan di berbagai negara, termasuk Indonesia ikut naik.

Dalam dokumen bertajuk “June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform (PIP)” Bank Dunia merevisi ke atas tiga lini garis kemiskinan setelah mengadopsi 2021 PPP, yang telah dipublikasikan Bank Dunia dalam The International Comparison Program (ICP) edisi Mei 2025.

PPP itu sendiri merupakan metode konversi yang menyesuaikan daya beli antarnegara. Nilai dolar yang digunakan bukanlah kurs nilai tukar yang berlaku saat ini di pasar keuangan, melainkan paritas daya beli. USD1 PPP tahun 2024 setara dengan Rp5.993,03, berdasarkan penjelasan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Penerapan PPP tahun 2021 juga menyiratkan revisi terhadap garis kemiskinan global,” dikutip dari dokumen pembaruan Poverty and Inequality Platform (PIP) edisi Juni 2025.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Dua Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Banggai Kepulauan Terbukti Bersalah, Ini Putusannya!

9 Desember 2025 - 08:51 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Lantik Nina A. Hasan Sebagai Pj Camat Banggai

8 Desember 2025 - 21:33 WITA

Kominfo Banggai Laut Sukses Kawal Live Streaming Festival Tumbe 2025

6 Desember 2025 - 12:36 WITA

Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut Gelar Jum’at Bersih dan Jum’at Berkah

5 Desember 2025 - 11:51 WITA

PM-PTSP Banggai Laut Luncurkan Inovasi Layanan Pengaduan “JABAT DESA”

3 Desember 2025 - 22:18 WITA

Basalo Sangkap Resmi Kukuhkan Moh Fiqran Ramadhan sebagai Tomundo Banggai ke-XXII

3 Desember 2025 - 20:45 WITA

Rekomendasi Artikel di Berita Utama