Mekanisme serupa juga berlaku bagi usulan bedah rumah di daerah perbatasan. Ia menegaskan, pemerintah menargetkan program tersebut menyasar 15.000 rumah tidak layak huni di daerah perbatasan. “Sudah ada usulan lebih kurang 36 ribu (dari daerah perbatasan) dan sekarang dalam proses untuk diverifikasi, validasi oleh BPS dan nanti Kementerian PKP sama-sama bergerak (mengecek),” jelasnya.
Tito Karnavian menyatakan, untuk mempercepat capaian target BSPS, Kemendagri bersama Kementerian PKP dan BPS akan menggelar rapat koordinasi lanjutan. Rapat tersebut akan melibatkan seluruh kepala daerah, perangkat daerah yang membidangi permukiman, inspektorat daerah, serta jajaran BPS kabupaten/kota.
Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses validasi data sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program. “Supaya nanti paralel semuanya bergerak untuk percepat target 400 ribu rumah yang dibedah,” katanya.












