Menu

Mode Gelap
Kepala Kanwil BPN Sulteng Gelar Rapat Perdana Bersama Jajaran 3 ASN Kantah Banggai Laut Dikukuhkan Melaui Sumpah dan Pelantikan Kebakaran di Mansalean Labobo, Pemilik Rumah Meninggal Dunia Kantah Banggai Laut Laksanakan Pengukuran Bidang Tanah Kegiatan Lintas Sektor Usai Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bansos, Kejari Banggai Laut Geledah Kantor Dinas Pendidikan Bangkep SMP Negeri 1 Banggai Buka SPMB 2026/2027, Siapkan Kuota 224 Siswa Baru

Banggai Laut

Operasi Gabungan Bea Cukai Luwuk dan Bapenda Berhasil Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Banggai Laut

badge-check


					Petugas bea cukai dan Bapenda Banggai Laut menyita rokok ilegal (Foto: BanggaiTerkini) Perbesar

Petugas bea cukai dan Bapenda Banggai Laut menyita rokok ilegal (Foto: BanggaiTerkini)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut dibawah kepemimpinan Bupati Sofyan Kaepa, SH.,M.Si terus gencar melakukan pemberantasan rokok ilegal.

Melalui operasi gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Luwuk, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bidang Pengendalian dan Pelaporan dan Sat-PolPP. Petugas berhasil menyita sebanyak 2300 batang rokok ilegal dari dua Kecamatan berbeda, Selasa pekan lalu, (19/5/2026).

Operasi ini menyasar satu per satu setiap toko dan kios di Kecamatan Banggai dan Kecamatan Bokan Kepulauan.

Petugas melakukan pengumpulan informasi dan Pemberantasan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal secara menyeluruh terhadap toko ataupun kios yang masih menjual rokok tanpa pita dan pita cukai palsu.

Kepala Bapenda Banggai Laut Ir. Saumudin Samatan, ST,.MT melalui Kasubid Retribusi, Penerimaan Nuis Laasing, S.Sos menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Banggai Laut mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Seluruh rokok ilegal yang ditemukan langsung diamankan disegel dan penjual ditindak dengan membayar denda tiga kali dari nilai cukai,” ujarnya.

Menurutnya pengawasan dan pemberantasan rokok ilegal di Banggai Laut harus dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan cukai sekaligus melindungi penerimaan negara.

“Sinergi antara pemerintah daerah, Bea Cukai, dan aparat penegak peraturan daerah harus diperkuat guna menekan peredaran rokok ilegal di Banggai Laut,” pungkasnya.

Diketahui peredaran rokok ilegal berdampak langsung pada penurunan penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) bagi Pemerintah Daerah.

Ketika rokok ilegal yang tanpa pita cukai marak beredar, praktis pendapatan cukai negara berkurang secara drastis, imbasnya alokasi DBH CHT ke daerah dihitung berdasarkan persentase realisasi penerimaan cukai hasil tembakau secara nasional dan kontribusi daerah, penurunan setoran cukai otomatis memotong jatah dana transfer khusus DBH untuk daerah tersebut.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Kepala Kanwil BPN Sulteng Gelar Rapat Perdana Bersama Jajaran

11 Juni 2026 - 19:26 WITA

3 ASN Kantah Banggai Laut Dikukuhkan Melaui Sumpah dan Pelantikan

11 Juni 2026 - 19:24 WITA

Kebakaran di Mansalean Labobo, Pemilik Rumah Meninggal Dunia

11 Juni 2026 - 18:04 WITA

Kantah Banggai Laut Laksanakan Pengukuran Bidang Tanah Kegiatan Lintas Sektor

10 Juni 2026 - 09:31 WITA

Usai Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bansos, Kejari Banggai Laut Geledah Kantor Dinas Pendidikan Bangkep

9 Juni 2026 - 14:59 WITA

SMP Negeri 1 Banggai Buka SPMB 2026/2027, Siapkan Kuota 224 Siswa Baru

9 Juni 2026 - 13:26 WITA

Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup