Menu

Otomatis
Berita Terkini

Bangkep

Sidang MK Pilkada Bangkep, KPU-Bawaslu Bantah Tuduhan Pelanggaran Kampanye dan Penggunaan Fasilitas Negara

badge-check

Asep Alamsyah selaku kuasa hukum Termohon saat membacakan keterangan pada sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan, pada Jumat (24/1) di Ruang Sidang Panel 3 MK. (Foto Humas MK) Perbesar

Asep Alamsyah selaku kuasa hukum Termohon saat membacakan keterangan pada sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan, pada Jumat (24/1) di Ruang Sidang Panel 3 MK. (Foto Humas MK)

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan klarifikasi atas tuduhan pelanggaran yang diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan Nomor Urut 4 Sugianto dan Hery Ludong terkait Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Banggai Kepulauan 2024 (PHPU Bupati Banggai) pada Jumat (24/1/2025) di gedung Mahkamah Konsititusi, Jakarta.

Dalam Sidang Perkara Nomor 109/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut, KPU Kabupaten Banggai Kepulauan selaku Termohon menegaskan bahwa semua tahapan pemilihan, termasuk pendaftaran pasangan calon dan pemeriksaan kesehatan, telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku tanpa adanya pelanggaran yang dilaporkan oleh pihak terkait.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Konstitusi Arief Hidayat tersebut, Asep Alamsyah yang menjadi kuasa hukum Termohon menyatakan dalil mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh Termohon merupakan dalil yang dipaksakan. Selain itu, Termohon menjelaskan dalil tersebut tidak berdasar dan tidak beralasan hukum.

Terlebih lagi, sambung Asep, Pemohon tidak menguraikan penjelasan secara detail terhadap dalil-dalilnya sendiri mengenai tempat terjadinya (locus), bagaimana selisih suara tersebut berasal, dan juga dasar pengaturan hukumnya.

Pemohon hanya hanya menguraikan mengenai satu masalah dalam penyelenggaraan pemilihan yang berdasarkan dugaan-dugaan atau asumsi Pemohon. “Tidak ada satupun rekomendasi atau saran perbaikan dari Bawaslu,” sebut Asep Alamsyah.

Kemudian, Termohon juga membantah dalil Pemohon mengenai adanya saksi Pemohon yang menyaksikan kotak suara tidak tersegel. Sebelumnya, Pemohon mendalilkan seorang saksi bernama Winter Husdi Latta mengklaim telah menyaksikan kotak suara yang terkumpul di Sekretariat PPS Desa Kalumbatan dan tidak tersegel. “Faktanya, Winter Husdi Latta sama sekali tidak menyaksikan, tidak melihat, dan tidak berada di Sekretariat PPS Desa Kalumbatan,” bantah Asep.

Selain itu, Asep menjelaskan bahwa semua dokumen telah ditandatangani oleh saksi Pemohon, namun di tingkat kabupaten terdapat beberapa saksi yang tidak memberikan tanda tangan.

“Salah satu penyebab tidak adanya tanda tangan tersebut adalah rendahnya tingkat partisipasi pemilih. Di Banggai Kepulauan, tingkat partisipasi mencapai 78,68 persen, sementara pada pemilihan presiden mencapai 82 persen, dan pada Pilkada 2020 hanya 74 persen,” ungkapnya.

Bantah Gunakan Fasilitas Negara

Sementara itu, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 Rusli Moidady dan Serfi Kambey selaku Pihak Terkait yang diwakili oleh Amir Fauzi memberikan penjelasan dalam sidang terkait tuduhan penggunaan fasilitas negara dalam kampanye.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Utusan Paskibraka Nasional dan Provinsi Disambut Meriah di Salakan

27 Agu 2026 - 17:18 WITA

Utusan Paskibraka Nasional dan Provinsi Disambut Meriah di Salakan

195 Pejabat Eselon III dan IV di Banggai Kepulauan Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

21 Agu 2026 - 19:45 WITA

195 Pejabat Eselon III dan IV di Banggai Kepulauan Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Lagi! Puluhan Siswa Di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan MBG

20 Agu 2026 - 17:28 WITA

Lagi! Puluhan Siswa Di Banggai Kepulauan Diduga Keracunan MBG

Semarak HUT RI ke-81 dan HUT Partai Demokrat ke-25, Anggota DPRD Banggai Laut Fraksi Demokrat Gelar Beragam Lomba Rakyat

17 Agu 2026 - 20:36 WITA

Semarak HUT RI ke-81 dan HUT Partai Demokrat ke-25, Anggota DPRD Banggai Laut Fraksi Demokrat Gelar Beragam Lomba Rakyat

BPK Temukan Dugaan Praktik Manipulasi Nota Belanja Listrik di 13 SKPD Banggai Kepulauan

15 Agu 2026 - 11:03 WITA

BPK Temukan Dugaan Praktik Manipulasi Nota Belanja Listrik di 13 SKPD Banggai Kepulauan

KNTI Banggai Kepulauan Gelar Dialog Tenurial Kebijakan dan Pelantikan Pengurus di Basis Desa dan Cabang Kecamatan

13 Agu 2026 - 20:44 WITA

KNTI Banggai Kepulauan Gelar Dialog Tenurial Kebijakan dan Pelantikan Pengurus di Basis Desa dan Cabang Kecamatan
Rekomendasi Artikel di Bangkep