Menu

Mode Gelap
Senator Sulteng Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Hadirkan Khitanan Massal dan USG Gratis ibu Hamil di Banggai Laut Anggota DPD-RI Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Gelar Jumat Berkah di Mansalean Labobo, Bagikan Sembako dan Makan Siang Gratis Putusan Pidana Korupsi Eks Sekwan Bangkep Inkracht, BKPSDM : Sudah ada Usulan Pemecatan PNS Bupati Sofyan Kaepa Lantik Saiful U. Usuria Jadi Sekda Definitif Banggai Laut Setetes Darah untuk Kemanusiaan, Satintelkam Polres Banggai Gelar Donor Darah Musrenbang 2027, Ketua DPRD Patwan Kuba Optimis Pembangunan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Nasional

Sarifuddin Sudding : Pemilik IUP Harus Miliki Cukup Modal Kelola Tambang

badge-check


					Anggota Badan Legislasi DPR RI Sarifuddin Sudding (Ist) Perbesar

Anggota Badan Legislasi DPR RI Sarifuddin Sudding (Ist)

BANGGAI TERKINI, Senayan – Anggota Badan Legislasi DPR RI Sarifuddin Sudding mengingatkan agar jangan sampai pengusaha tambang yang mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) memiliki kekurangan modal untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WUPK), khususnya yang berkaitan dengan pasca tambang, seperti reklamasi dan sebagainya.

“Yang saya khawatirkan ketika misalnya para pengusaha kontraktor yang mengerjakan wilayah izin usaha pertambangan yang diberikan, (tetapi pergi) meninggalkan begitu saja (setelah melakukan penggalian). Siapa yang bertanggung jawab pasca tambang ini? sudah rusak lingkungan, tidak ada jaminan reklamasinya apa segala macam ini. Nah ini jadi masalah juga perlu dipikirkan,” ujar Suding dalam rapat pleno Badan Legislasi di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Sebab, menurutnya, tak jarang di lapangan pihak-pihak yang memilki IUP tersebut tidak memiliki modal yang cukup dalam mengurus pertambangan yang diberikan. Mereka akhirnya menyerahkan kepada pengusaha tambang untuk mengelola WUPK dan hanya menerima royalti saja.

“Misalnya, Pak Benny ini  ini punya wilayah izin usaha pertambangan. (Tetapi) karena nggak punya dana, datanglah pengusaha. Ya kan Bapak tinggal dapat royalti, Bapak dapat royalti 6 persen, 10 persen, nah itu yang terjadi, banyak begitu, seperti itu,” ujar Politisi Fraksi PAN ini.

Ia menjelaskan, proses pertambangan ini tidak mudah dan banyak tahapan yang perlu dipenuhi untuk bisa beroperasi. Mulai dari izin, pembukaan lahan, bahkan pengurusan administrasi yang ada di Kementerian ESDM dan juga di kementerian lain.

“Apakah itu terkait masalah lingkungan, terkait masalah kelautan. Seperti yang dikatakan tadi ketika ada Jetty misalnya tapi belum ada izin dari kelautan, itu juga belum bisa beroperasi. kan begitu. jadi memang banyak proses hambatan yang dihadapi, dan itu membutuhkan sumber daya tidak hanya sebatas finansial ya tapi juga memang sumber daya ya apa kekuatan-kekuatan lobi yang dilakukan supaya ini bisa terealisasi,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Buka Musrenbang RKPD, Bupati Sofyan Minta Usulan Program Masuk Dipercepat

11 Februari 2026 - 10:42 WITA

Sistem Anti Spam Nasional Lindungi Puluhan Juta Warga, Cegah Kerugian Rp8 Triliun

6 Februari 2026 - 10:44 WITA

KPK OTT Kasus Impor di Bea Cukai, Enam Orang Jadi Tersangka

6 Februari 2026 - 10:42 WITA

Salah Satu Terbaik di Sulteng, Pemkab Banggai Laut Raih Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Kategori “B”

23 Januari 2026 - 12:41 WITA

Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa (Istimewa)

Dapat Diapresiasi, Satintelkam Polres Banggai Temukan Mahasiswi Asal Gorontalo yang Dilaporkan Hilang

21 Januari 2026 - 09:49 WITA

Kepala BPTD Sulteng Tantang Pemkab Banggai Laut Rintis Jalur “Segitiga Emas” Feri Rute Banggai Laut — Baturube — Kolonadale

14 Januari 2026 - 08:30 WITA

Kepala BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) Kelas II Sulawesi Tengah Mangasi Sinaga diwawancarai awak media diatas Feri KMP Teluk Tolo pada lauching perdana penyebrangan Banggai-Paisu Lamo-Dungkean (Foto : Istimewa)
Rekomendasi Artikel di Banggai Laut