Menu

Mode Gelap
Berlangsung Khidmat, Pemdes Mandel Bokan Gelar Khatam Qur’an untuk 18 Santri Masjid Mandel Pedagang di Banggai Laut Kedapatan Jual Rokok Ilegal Didenda di Tempat atau Pidana Menanti DPRD Banggai Laut Minta Pemda Jangan Boros Belanja Perjalanan Dinas, Makan Minum dan ATK di 2026 Bapenda Banggai Laut Serahkan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Hasil Operasi 7 Kecamatan ke Bea Cukai Luwuk Tok! Pemkab dan DPRD Banggai Laut Setujui APBD 2026 Dukung Penuh Program Presiden RI Prabowo, Pemkab Banggai Laut Mulai Bangun Gedung Koperasi Merah Putih

Banggai Laut

Bukti Akuntabilitas Tinggi, KPU Banggai Laut Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp3.6 Milyar ke Kas Daerah

badge-check


					Prosesi penyerahan sisa dana hibah Pilkada oleh KPU Banggai Laut ke Pemda (Ist) Perbesar

Prosesi penyerahan sisa dana hibah Pilkada oleh KPU Banggai Laut ke Pemda (Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, patut diacungi jempol atas langkah transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran Pilkada 2024. KPU Banggai Laut telah mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp 3.652.399.170,91 dari total dana hibah yang diterima senilai Rp25.000.000.000 ke kas Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Rabu 14 Mei 2025.

Penyerahan sisa anggaran itu sekaligus penyerahan laporan pertanggungjawaban.

Ketua KPU Banggai Laut, Syahrudin M. Tintis mengungkapkan penyerahan sisa dana hibah ini menunjukkan komitmen KPU terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Pengembalian ini dilakukan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020, yang mengatur batas waktu pengembalian maksimal tiga bulan setelah pengusulan, pengesahan, dan pengangkatan calon terpilih,” ujar Syahrudin.

Udin menjelaskan KPU Banggai laut telah mengajukan laporan tersebut pada 09 April 2025 sebagai batas akhir pengembalian dana.

Facebook Comments Box

Dilarang keras mengambil atau menayangkan ulang foto dan artikel di atas untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis redaksi BanggaiTerkini.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Berlangsung Khidmat, Pemdes Mandel Bokan Gelar Khatam Qur’an untuk 18 Santri Masjid Mandel

30 November 2025 - 21:28 WITA

Pedagang di Banggai Laut Kedapatan Jual Rokok Ilegal Didenda di Tempat atau Pidana Menanti

29 November 2025 - 18:57 WITA

DPRD Banggai Laut Minta Pemda Jangan Boros Belanja Perjalanan Dinas, Makan Minum dan ATK di 2026

29 November 2025 - 17:07 WITA

Mahdiani Bukamo

Bapenda Banggai Laut Serahkan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Hasil Operasi 7 Kecamatan ke Bea Cukai Luwuk

29 November 2025 - 14:20 WITA

Tok! Pemkab dan DPRD Banggai Laut Setujui APBD 2026

29 November 2025 - 08:16 WITA

Dukung Penuh Program Presiden RI Prabowo, Pemkab Banggai Laut Mulai Bangun Gedung Koperasi Merah Putih

29 November 2025 - 07:22 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut