Menu

Mode Gelap
Redenominasi Rupiah Harus Dirancang Tepat dan Menyeluruh Pemkab Banggai Laut Bakal Dapat Dukungan Anggaran BNPB RI, Infrastruktur Terdampak Bencana Alam Direhabilitasi 2026 Rudakpaksa Anak Gadis 12 Tahun, Pria di Bangkurung Dicokok Polisi Perputaran Uang Tembus Rp50 juta, Jambore Cabang Pramuka Banggai Laut Turut Dongkrak Ekonomi Lokal Buka Semarak Jambore Cabang Pramuka Banggai Laut 2025, Sofyan Kaepa : Jambore Ini Sudah Skala Provinsi Delegasi 4 Negara Ramaikan Festival International Lipu Celebes

Banggai Laut

Dugaan Penyembunyian DBH Terbantahkan, Faktanya Anggaran Dana Desa, Bukan Dana Bagi Hasil

badge-check


					Surat Keputusan Kementerian Keuangan RI tentang insentif Dana Desa (Tangkapan Layar) Perbesar

Surat Keputusan Kementerian Keuangan RI tentang insentif Dana Desa (Tangkapan Layar)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Tudingan liar soal dugaan penyalagunaan APBD oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut kini mulai rontok satu persatu. Salah satunya adalah tudingan Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2024 yang diduga disembunyikan oleh sejumlah pejabat.

Setelah ditelusuri melalui data dan fakta bahwa tudingan itu adalah salah besar. Hal ini berdasarkan dokumen resmi Kementerian Keuangan RI yang didapat BanggaiTerkini.

Merujuk data itu. Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 352 tahun 2024 tentang rincian insentif desa setiap desa TA 2024 Kabupaten Banggai Laut mendapat anggaran sebesar Rp1.686.020.000.

Selanjutnya, Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-128/PK/2023, hal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah TA 2024 anggaran Dana Desa (DD) Kabupaten Banggai Laut sebesar Rp49.806.430.000 jika ditotal keduanya Kabupaten Banggai Laut mendapat Rp51.492.450.000,-.

Penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah TA 2024 (Tangkapan layar)

Tentu fakta ini membantah keras bahwa narasi yang beredar di publik adalah tidak benar adanya. “Terkait dana sebesar Rp 51.492.450.000 itu adalah anggaran Dana Desa (DD) bukan merupakan DBH Pusat. Ini salah mencantumkan sumber data dan sumber dananya, Anggaran Dana Desa tersebut juga telah dianggarkan pada APBD tahun 2024,” pungkas Kepala BPKAD Hasbullah Talaba dalam klarifikasi pekan lalu. Baca lengkapnya disini.

Dengan terungkapnya fakta ini, Pemkab Banggai Laut mengimbau agar masyarakat tidak begitu saja menerima narasi yang disebarkan di publik dan belum diketahui kebenarannya.

“Poin saya begini, informasi itu perlu diluruskan jangan kemudian jadi informasi sepihak dan menjadi kebenaran mutlak. Saya masih sayang kampung saya, artinya belum ada indikasi dari Rasyid untuk kemudian menghianati daerah ini,” tutur Kepala Bapperida A.R Pandei.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Dilarang keras mengambil atau menayangkan ulang foto dan artikel di atas untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis redaksi BanggaiTerkini.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Redenominasi Rupiah Harus Dirancang Tepat dan Menyeluruh

14 November 2025 - 07:24 WITA

Pemkab Banggai Laut Bakal Dapat Dukungan Anggaran BNPB RI, Infrastruktur Terdampak Bencana Alam Direhabilitasi 2026

13 November 2025 - 20:51 WITA

Rudakpaksa Anak Gadis 12 Tahun, Pria di Bangkurung Dicokok Polisi

13 November 2025 - 20:20 WITA

Perputaran Uang Tembus Rp50 juta, Jambore Cabang Pramuka Banggai Laut Turut Dongkrak Ekonomi Lokal

13 November 2025 - 13:34 WITA

Buka Semarak Jambore Cabang Pramuka Banggai Laut 2025, Sofyan Kaepa : Jambore Ini Sudah Skala Provinsi

13 November 2025 - 12:33 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Kukuhkan Pengurus FKUB Banggai Laut Masa Bhakti 2025-2029 

12 November 2025 - 17:07 WITA

Bupati Sofyan Kaepa mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Kabupaten Banggai Laut di Gedung Ali Hamid (Foto: Dok.FKUB)
Rekomendasi Artikel di Banggai Laut