Menu

Mode Gelap
Dua Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Banggai Kepulauan Terbukti Bersalah, Ini Putusannya! Bupati Sofyan Kaepa Lantik Nina A. Hasan Sebagai Pj Camat Banggai Kominfo Banggai Laut Sukses Kawal Live Streaming Festival Tumbe 2025 KM. Harapanku Mekar Terbakar di Luwuk 5 Rumah dan 1 Kios Di Baka, Banggai Kepulauan Hangus Dilalap Si Jago Merah Karyawan All Swalayan asal Lumbi-Lumbia Bangkep Tewas Dibunuh Saat Aksi Pencurian di Luwuk

Banggai Laut

Dugaan Penyembunyian DBH Terbantahkan, Faktanya Anggaran Dana Desa, Bukan Dana Bagi Hasil

badge-check


					Surat Keputusan Kementerian Keuangan RI tentang insentif Dana Desa (Tangkapan Layar) Perbesar

Surat Keputusan Kementerian Keuangan RI tentang insentif Dana Desa (Tangkapan Layar)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Tudingan liar soal dugaan penyalagunaan APBD oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut kini mulai rontok satu persatu. Salah satunya adalah tudingan Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2024 yang diduga disembunyikan oleh sejumlah pejabat.

Setelah ditelusuri melalui data dan fakta bahwa tudingan itu adalah salah besar. Hal ini berdasarkan dokumen resmi Kementerian Keuangan RI yang didapat BanggaiTerkini.

Merujuk data itu. Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 352 tahun 2024 tentang rincian insentif desa setiap desa TA 2024 Kabupaten Banggai Laut mendapat anggaran sebesar Rp1.686.020.000.

Selanjutnya, Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-128/PK/2023, hal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah TA 2024 anggaran Dana Desa (DD) Kabupaten Banggai Laut sebesar Rp49.806.430.000 jika ditotal keduanya Kabupaten Banggai Laut mendapat Rp51.492.450.000,-.

Penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah TA 2024 (Tangkapan layar)

Tentu fakta ini membantah keras bahwa narasi yang beredar di publik adalah tidak benar adanya. “Terkait dana sebesar Rp 51.492.450.000 itu adalah anggaran Dana Desa (DD) bukan merupakan DBH Pusat. Ini salah mencantumkan sumber data dan sumber dananya, Anggaran Dana Desa tersebut juga telah dianggarkan pada APBD tahun 2024,” pungkas Kepala BPKAD Hasbullah Talaba dalam klarifikasi pekan lalu. Baca lengkapnya disini.

Dengan terungkapnya fakta ini, Pemkab Banggai Laut mengimbau agar masyarakat tidak begitu saja menerima narasi yang disebarkan di publik dan belum diketahui kebenarannya.

“Poin saya begini, informasi itu perlu diluruskan jangan kemudian jadi informasi sepihak dan menjadi kebenaran mutlak. Saya masih sayang kampung saya, artinya belum ada indikasi dari Rasyid untuk kemudian menghianati daerah ini,” tutur Kepala Bapperida A.R Pandei.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Bupati Sofyan Kaepa Lantik Nina A. Hasan Sebagai Pj Camat Banggai

8 Desember 2025 - 21:33 WITA

Wabup Ablit H. Ilyas Buka Festival Tumbe 2025

1 Desember 2025 - 23:12 WITA

Wabup Ablit Serahkan 1.066 orang SK PPPK Paruh Waktu

1 Desember 2025 - 10:56 WITA

DPRD Banggai Laut Minta Pemda Jangan Boros Belanja Perjalanan Dinas, Makan Minum dan ATK di 2026

29 November 2025 - 17:07 WITA

Mahdiani Bukamo

Bapenda Banggai Laut Serahkan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Hasil Operasi 7 Kecamatan ke Bea Cukai Luwuk

29 November 2025 - 14:20 WITA

Tok! Pemkab dan DPRD Banggai Laut Setujui APBD 2026

29 November 2025 - 08:16 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut