Menu

Mode Gelap
6 Bulan Berjalan, Serapan Anggaran Kabupaten Banggai Laut Baru 26,50 Persen, OPD Belum Optimal Kelola Dana Publik Perdagangan RI-AS Menguat, Presiden Pastikan Prioritas Tetap pada Kepentingan Rakyat Bunga BI Turun, Rupiah Kuat: Indonesia Masuki Babak Baru Ekspansi Ekonomi Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Suriah Presiden Prabowo Rampungkan Lawatan Global, Perkuat Diplomasi Multikawasan dan Perdagangan Internasional MoU bersama IPB, Pemda Banggai Kepulauan Dorong Pembangunan Pertanian dan SDM

Banggai Laut

Dugaan Penyembunyian DBH Terbantahkan, Faktanya Anggaran Dana Desa, Bukan Dana Bagi Hasil

badge-check


					Surat Keputusan Kementerian Keuangan RI tentang insentif Dana Desa (Tangkapan Layar) Perbesar

Surat Keputusan Kementerian Keuangan RI tentang insentif Dana Desa (Tangkapan Layar)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Tudingan liar soal dugaan penyalagunaan APBD oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut kini mulai rontok satu persatu. Salah satunya adalah tudingan Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2024 yang diduga disembunyikan oleh sejumlah pejabat.

Setelah ditelusuri melalui data dan fakta bahwa tudingan itu adalah salah besar. Hal ini berdasarkan dokumen resmi Kementerian Keuangan RI yang didapat BanggaiTerkini.

Merujuk data itu. Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 352 tahun 2024 tentang rincian insentif desa setiap desa TA 2024 Kabupaten Banggai Laut mendapat anggaran sebesar Rp1.686.020.000.

Selanjutnya, Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-128/PK/2023, hal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah TA 2024 anggaran Dana Desa (DD) Kabupaten Banggai Laut sebesar Rp49.806.430.000 jika ditotal keduanya Kabupaten Banggai Laut mendapat Rp51.492.450.000,-.

Penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah TA 2024 (Tangkapan layar)

Tentu fakta ini membantah keras bahwa narasi yang beredar di publik adalah tidak benar adanya. “Terkait dana sebesar Rp 51.492.450.000 itu adalah anggaran Dana Desa (DD) bukan merupakan DBH Pusat. Ini salah mencantumkan sumber data dan sumber dananya, Anggaran Dana Desa tersebut juga telah dianggarkan pada APBD tahun 2024,” pungkas Kepala BPKAD Hasbullah Talaba dalam klarifikasi pekan lalu. Baca lengkapnya disini.

Dengan terungkapnya fakta ini, Pemkab Banggai Laut mengimbau agar masyarakat tidak begitu saja menerima narasi yang disebarkan di publik dan belum diketahui kebenarannya.

“Poin saya begini, informasi itu perlu diluruskan jangan kemudian jadi informasi sepihak dan menjadi kebenaran mutlak. Saya masih sayang kampung saya, artinya belum ada indikasi dari Rasyid untuk kemudian menghianati daerah ini,” tutur Kepala Bapperida A.R Pandei.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Bacaan Lainnya

6 Bulan Berjalan, Serapan Anggaran Kabupaten Banggai Laut Baru 26,50 Persen, OPD Belum Optimal Kelola Dana Publik

18 Juli 2025 - 20:09 WITA

Ilustrasi anggaran

Perdagangan RI-AS Menguat, Presiden Pastikan Prioritas Tetap pada Kepentingan Rakyat

18 Juli 2025 - 12:52 WITA

Bunga BI Turun, Rupiah Kuat: Indonesia Masuki Babak Baru Ekspansi Ekonomi

18 Juli 2025 - 12:50 WITA

MoU bersama IPB, Pemda Banggai Kepulauan Dorong Pembangunan Pertanian dan SDM

17 Juli 2025 - 16:23 WITA

Kesepakatan Tarif AS Untungkan Indonesia, Ekonom Dorong Akselerasi Investasi dan Moneter

17 Juli 2025 - 08:09 WITA

Bupati Amirudin Imbau Pengusaha Penggilingan Tidak Menimbun Gabah

16 Juli 2025 - 22:08 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi