Menu

Mode Gelap
Kepala Kanwil BPN Sulteng Gelar Rapat Perdana Bersama Jajaran 3 ASN Kantah Banggai Laut Dikukuhkan Melaui Sumpah dan Pelantikan Kebakaran di Mansalean Labobo, Pemilik Rumah Meninggal Dunia Kantah Banggai Laut Laksanakan Pengukuran Bidang Tanah Kegiatan Lintas Sektor Usai Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bansos, Kejari Banggai Laut Geledah Kantor Dinas Pendidikan Bangkep SMP Negeri 1 Banggai Buka SPMB 2026/2027, Siapkan Kuota 224 Siswa Baru

Banggai Laut

Dugaan Penyembunyian DBH Terbantahkan, Faktanya Anggaran Dana Desa, Bukan Dana Bagi Hasil

badge-check


					Surat Keputusan Kementerian Keuangan RI tentang insentif Dana Desa (Tangkapan Layar) Perbesar

Surat Keputusan Kementerian Keuangan RI tentang insentif Dana Desa (Tangkapan Layar)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Tudingan liar soal dugaan penyalagunaan APBD oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut kini mulai rontok satu persatu. Salah satunya adalah tudingan Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2024 yang diduga disembunyikan oleh sejumlah pejabat.

Setelah ditelusuri melalui data dan fakta bahwa tudingan itu adalah salah besar. Hal ini berdasarkan dokumen resmi Kementerian Keuangan RI yang didapat BanggaiTerkini.

Merujuk data itu. Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 352 tahun 2024 tentang rincian insentif desa setiap desa TA 2024 Kabupaten Banggai Laut mendapat anggaran sebesar Rp1.686.020.000.

Selanjutnya, Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-128/PK/2023, hal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah TA 2024 anggaran Dana Desa (DD) Kabupaten Banggai Laut sebesar Rp49.806.430.000 jika ditotal keduanya Kabupaten Banggai Laut mendapat Rp51.492.450.000,-.

Penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah TA 2024 (Tangkapan layar)

Tentu fakta ini membantah keras bahwa narasi yang beredar di publik adalah tidak benar adanya. “Terkait dana sebesar Rp 51.492.450.000 itu adalah anggaran Dana Desa (DD) bukan merupakan DBH Pusat. Ini salah mencantumkan sumber data dan sumber dananya, Anggaran Dana Desa tersebut juga telah dianggarkan pada APBD tahun 2024,” pungkas Kepala BPKAD Hasbullah Talaba dalam klarifikasi pekan lalu. Baca lengkapnya disini.

Dengan terungkapnya fakta ini, Pemkab Banggai Laut mengimbau agar masyarakat tidak begitu saja menerima narasi yang disebarkan di publik dan belum diketahui kebenarannya.

“Poin saya begini, informasi itu perlu diluruskan jangan kemudian jadi informasi sepihak dan menjadi kebenaran mutlak. Saya masih sayang kampung saya, artinya belum ada indikasi dari Rasyid untuk kemudian menghianati daerah ini,” tutur Kepala Bapperida A.R Pandei.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Pemkab Banggai Laut Jawab Polemik Lahan Stadion Gonggong Alih Fungsi Jadi Mapolres Banggai Laut

8 Juni 2026 - 19:24 WITA

Laongke Minta PDAM Paisu Moute Kembangkan Usaha Air Minum Kemasan

5 Juni 2026 - 16:14 WITA

Darah Tinggi dan Maag Jadi Penyakit Terbanyak Menyerang Warga Banggai Laut

4 Juni 2026 - 15:54 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Resmi Lepas Kafilah Banggai Laut Menuju MTQ Tingkat Provinsi Sulteng di Kabupaten Sigi

4 Juni 2026 - 14:43 WITA

SKEP Kapolri Terbit, Polres Banggai Laut Kini Resmi Berdiri

3 Juni 2026 - 16:25 WITA

Pemda Banggai Laut Serahkan Ribuan Batang Rokok Ilegal ke Bea Cukai Luwuk

1 Juni 2026 - 12:53 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut