BANGGAI TERKINI, Banggai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut secara resmi menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama disetujui dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Patwan Kuba didampingi Wakil Ketua I Jamaludin R. Bunsiang dan Wakil Ketua II Abukar O. Sumail, Jumat (28/8/2026).
Wakil Bupati Ablit menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang bekerja keras secara maraton. Pembahasan rancangan tersebut diakui sempat diwarnai dinamika dan argumentasi yang cukup alot, namun tetap berjalan dalam suasana demokratis yang dilandasi semangat kekeluargaan.
“Hal tersebut merupakan wujud itikad baik dan kepedulian tinggi terhadap kemajuan pembangunan daerah, sekaligus cerminan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Meski demikian, Ia mengingatkan bahwa tidak seluruh usulan program dan kegiatan dapat terakomodir akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, prioritas diberikan kepada program-program yang berskala mendesak.
Dengan telah disetujuinya rancangan KUPA/PPAS-P 2026 ini, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperintahkan untuk segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah (RKAP-SKPD). Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pemkab menargetkan Rancangan Perda APBD Perubahan dan Rancangan Perkada Penjabaran APBD Perubahan dapat disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama paling lambat pada 30 September 2026. “Langkah ini mengacu pada Permendagri No. 14 Tahun 2025 agar seluruh program dan kegiatan dapat terealisasi secara maksimal sebelum tahun anggaran berakhir,” ujarnya.
Penulis : Nomo
Editor : –























