BANGGAI TERKINI, Banggai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai Laut telah resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 02 Sofyan Kaepa-Ablit sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut periode 2025-2030. Hal itu berdasarkan Keputusan KPU Banggai Laut Nomor 5 Tahun 2025.
Keputusan itu dibacakan secara bergantian oleh Ketua KPU Syahrudin M. Tintis dan Divisi Teknis Penyelenggara Randy Pebrianto Lodik.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Laut nomor urut 02 sdr. Sofyan Kaepa, SH dan sdr. Ablit, SH sebagai pasangan terpilih dengan perolehan suara sebanyak 15.638 atau 37.52 persen,” ucap Randy membacakan di rapat pleno terbuka penetapan paslon bupati dan wakil bupati Banggai Laut terpilih, Kamis 9 Januari 2025.


Paslon terpilih Sofyan Kaepa-Ablit saat sambutan di rapat pleno penetapan paslon terpilih yang digelar oleh KPU Banggai Laut (Foto:Nomo/BanggaiTerkini)
Pasangan calon Bupati terpilih Sofyan Kaepa bersyukur selama Pilkada Banggai Laut 2024 berjalan dengan sangat baik, selain itu Ia menyebut Pilkada Banggai Laut belum pernah masuk ke Mahkamah Konsititusi, kenapa, lanjut Sofyan, karena masyarakat Banggai Laut termasuk pasangan calon 01, 03, 04 bisa menerima hasil pemilihan Banggai Laut.
“Sebagai Bupati yang masih menjabat dan pasangan terpilih mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara KPU, Bawaslu dan juga masyarakat, sebab saat ini Banggai Laut tercatat sebagai salah satu daerah dengan angka partisipasi pemilih tertinggi,” ujarnya.