Menu

Mode Gelap
Mantap! SMP N 1 Banggai Lepas Tim Safari Ramadan ke 4 Kecamatan, Kepsek : Ini Bentuk Latihan Anak-Anak Saya Senator Sulteng Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Hadirkan Khitanan Massal dan USG Gratis ibu Hamil di Banggai Laut Anggota DPD-RI Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Gelar Jumat Berkah di Mansalean Labobo, Bagikan Sembako dan Makan Siang Gratis Putusan Pidana Korupsi Eks Sekwan Bangkep Inkracht, BKPSDM : Sudah ada Usulan Pemecatan PNS Bupati Sofyan Kaepa Lantik Saiful U. Usuria Jadi Sekda Definitif Banggai Laut Setetes Darah untuk Kemanusiaan, Satintelkam Polres Banggai Gelar Donor Darah

Banggai Laut

Dugaan Penyembunyian DBH Terbantahkan, Faktanya Anggaran Dana Desa, Bukan Dana Bagi Hasil

badge-check


					Surat Keputusan Kementerian Keuangan RI tentang insentif Dana Desa (Tangkapan Layar) Perbesar

Surat Keputusan Kementerian Keuangan RI tentang insentif Dana Desa (Tangkapan Layar)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Tudingan liar soal dugaan penyalagunaan APBD oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut kini mulai rontok satu persatu. Salah satunya adalah tudingan Dana Bagi Hasil (DBH) TA 2024 yang diduga disembunyikan oleh sejumlah pejabat.

Setelah ditelusuri melalui data dan fakta bahwa tudingan itu adalah salah besar. Hal ini berdasarkan dokumen resmi Kementerian Keuangan RI yang didapat BanggaiTerkini.

Merujuk data itu. Sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 352 tahun 2024 tentang rincian insentif desa setiap desa TA 2024 Kabupaten Banggai Laut mendapat anggaran sebesar Rp1.686.020.000.

Selanjutnya, Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-128/PK/2023, hal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah TA 2024 anggaran Dana Desa (DD) Kabupaten Banggai Laut sebesar Rp49.806.430.000 jika ditotal keduanya Kabupaten Banggai Laut mendapat Rp51.492.450.000,-.

Penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah TA 2024 (Tangkapan layar)

Tentu fakta ini membantah keras bahwa narasi yang beredar di publik adalah tidak benar adanya. “Terkait dana sebesar Rp 51.492.450.000 itu adalah anggaran Dana Desa (DD) bukan merupakan DBH Pusat. Ini salah mencantumkan sumber data dan sumber dananya, Anggaran Dana Desa tersebut juga telah dianggarkan pada APBD tahun 2024,” pungkas Kepala BPKAD Hasbullah Talaba dalam klarifikasi pekan lalu. Baca lengkapnya disini.

Dengan terungkapnya fakta ini, Pemkab Banggai Laut mengimbau agar masyarakat tidak begitu saja menerima narasi yang disebarkan di publik dan belum diketahui kebenarannya.

“Poin saya begini, informasi itu perlu diluruskan jangan kemudian jadi informasi sepihak dan menjadi kebenaran mutlak. Saya masih sayang kampung saya, artinya belum ada indikasi dari Rasyid untuk kemudian menghianati daerah ini,” tutur Kepala Bapperida A.R Pandei.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Bupati Sofyan Kaepa Lantik Saiful U. Usuria Jadi Sekda Definitif Banggai Laut

12 Februari 2026 - 10:01 WITA

Bupati Sofyan Mulai Jajaki Kerja Sama Hadirkan Pesawat Mendarat di Air (Seaplane) di Banggai Laut

11 Februari 2026 - 13:31 WITA

Buka Musrenbang RKPD, Bupati Sofyan Minta Usulan Program Masuk Dipercepat

11 Februari 2026 - 10:42 WITA

Gunakan APBN Rp22 Miliar Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun di Kalupapi Bangkurung

11 Februari 2026 - 08:11 WITA

Kepala Kanwil BPN Sulteng dan Bupati Sofyan Kaepa Resmikan Gedung Baru Kantor Pertanahan Banggai Laut

9 Februari 2026 - 15:42 WITA

Sistem Anti Spam Nasional Lindungi Puluhan Juta Warga, Cegah Kerugian Rp8 Triliun

6 Februari 2026 - 10:44 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi