Menu

Mode Gelap
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara Simpan Sabu di Pakaian Dalam, Wanita di Bunta Dicokok Polisi Muhammad Saleh Gasin Terima Mandat Bentuk Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Banggai Kepulauan Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta Laut Sama Nasib Berbeda, Nelayan Tradisional dan Bayang-Bayang Kapal Pajeko di Banggai Kepulauan

Banggai Laut

“Dukungan Kecil” Ala Pejabat PAUD Menelanjangi Dikpora Banggai Laut

badge-check


					Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Banggai Laut (Foto : Nomo/BanggaiTerkini) Perbesar

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Banggai Laut (Foto : Nomo/BanggaiTerkini)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Dugaan praktik pungli di tubuh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Banggai Laut kini bukan lagi sekadar desas-desus. Berita yang diterbitkan berbagai media lokal di Banggai Laut sibuk diklarifikasi. Meski demikian justru klarifikasi itu membuka tabir dari dalam tubuh Dikpora sendiri.

Dalam pernyataannya disalah satu media Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini Elce, alih-alih membantah Ia justru mengakui secara terbuka dan terang-terangan adanya “bentuk dukungan kecil” atau “dukungan wajar” dari dana Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) ke staff bidang Paud.

“Sama dengan dia akui ini, mau partisipasi atau apapun itu pungli BOS ataupun BOP kan sudah punya pos peruntukan ini memang budaya korupsi yang dianggap halal,” ujar sumber media ini yang juga pemerhati pendidikan.

Kalimat sederhana itu sontak menjadi pengakuan terbuka yang menampar logika sehat birokrasi. Sebab, istilah “dukungan kecil” atau “dukungan wajar” hanyalah cara halus menyebut setoran alias potongan dari dana yang seharusnya 100 persen diterima untuk sekolah.

“Staff teknis itu sudah digaji tidak ada alasan dorang difasilitasi lewat anggaran program pendidikan. Ini jelas bentuk kejahatan yang di anggap wajar,” tukas dia.

Kini dugaan pungli di Dikpora Banggai Laut tidak lagi dilakukan sembunyi-sembunyi, tapi sudah sistematis dan menjadi rahasia umum yang dibungkus kata “dukungan kecil” dan dianggap wajar oleh Dikpora.

Dengan pernyataan itu tentu Kejaksaan Negeri Banggai Laut tak bisa tinggal diam, turun tangan dan memanggil seluruh pejabat di Dikpora untuk diperiksa secara menyuluruh adalah solusi menghentikan budaya ini.

“Kenapa budaya ini menjadi tidak aneh di Dikpora bisa dipastikan pimpinan OPDnya lalai atau tidak mau tahu, kami minta APH turun audit,” tegasnya.

Sebagai informasi Pungli atau pungutan liar, adalah suatu tindakan meminta sejumlah uang atau imbalan lain oleh aparatur negara atau pihak lain, tanpa dasar peraturan yang sah, dalam proses pelayanan publik atau urusan administratif.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf

11 April 2026 - 11:23 WITA

Wamen Ossy Saksikan Penyerahan Denda Administratif Rp11,4 Triliun oleh Satgas PKH sebagai Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

11 April 2026 - 11:21 WITA

Muhammad Saleh Gasin Terima Mandat Bentuk Pengurus Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Banggai Kepulauan

9 April 2026 - 17:16 WITA

Korupsi APBDes, Eks Kades Matanga Aryando Divonis 3,6 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp569 juta

8 April 2026 - 20:32 WITA

Laut Sama Nasib Berbeda, Nelayan Tradisional dan Bayang-Bayang Kapal Pajeko di Banggai Kepulauan

8 April 2026 - 08:04 WITA

Mantap! Cegah Bullying Sejak Dini, SMPN 2 Banggai Libatkan Siswa hingga Pekerja Sosial Gerakan Anti-Kekerasan

7 April 2026 - 20:33 WITA

Rekomendasi Artikel di Gaya Hidup