Menu

Mode Gelap
Basalo Sangkap : Pengangkatan Bachrudin Amir Sebagai Tomundo Banggai Melawan Hukum Adat Buka PORSENI IGTK Ke-2, Bupati Sofyan Kaepa Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini Panen Padi Gogo di Banggai Utara, Bupati Sofyan Kaepa Tegaskan Komitmen Banggai Laut Dukung Ketahanan Pangan di Daerah Dukung Ketahanan Pangan Lokal di Daerah, Bupati Sofyan Kaepa Lakukan Penanaman Ubi Banggai Pemuda Wilayah DOB Tompotika : Jaga Persatuan dan Kondusifitas TEPRA TW III Banggai Laut : Pendapatan Capai 77.46 Persen, Belanja 62.91 Persen

Sulteng

E-Ijazah dan TTE Tersertifikasi mulai Diterapkan di Sulawesi Tengah

badge-check


					E-Ijazah dan TTE Tersertifikasi mulai Diterapkan di Sulawesi Tengah Perbesar

BANGGAI TERKINI, Palu – Era digital membawa transformasi besar dalam dunia pendidikan, khususnya dalam administrasi kelulusan. Inovasi terkini yang didorong adalah ijazah elektronik (e-Ijazah) yang dilengkapi dengan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi. Rabu, (28/5/2025)

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Dinas Pendidikan, terus mendorong dan memfasilitasi pemanfaatan e-Ijazah guna mewujudkan layanan pendidikan yang lebih cepat, aman, dan efisien.

E-Ijazah menjadi solusi modern untuk pengelolaan dokumen kelulusan. Untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 58 Tahun 2024 memberikan opsi bagi satuan pendidikan untuk menerbitkan ijazah dengan tanda tangan basah atau TTE tersertifikasi. Sementara untuk Jenjang Pendidikan Tinggi, Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2024 mengatur lebih lanjut mengenai ijazah elektronik.

Dalam rangka penerapan ijazah elektronik tersebut, pengadaan tanda tangan elektronik tersertifikasi dapat difasilitasi oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE). Pihak sekolah/institusi dapat memilih menggunakan layanan PSrE Instansi, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), maupun PSrE Non-Instansi, seperti Mekari Sign.

Sebagai dokumen kelulusan dalam format digital, ijazah elektronik yang menggunakan TTE tersertifikasi memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ijazah konvensional.

Penerapan ijazah digital menawarkan berbagai keunggulan signifikan, seperti keamanan yang lebih tinggi dari risiko pemalsuan, proses penerbitan dan verifikasi yang jauh lebih efisien, kemudahan akses bagi para lulusan, serta mendukung prinsip keberlanjutan lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas.

Dengan berbagai manfaat tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah mengimbau seluruh insan pendidikan, peserta didik, orang tua, dan masyarakat luas untuk mendukung pemanfaatan e-Ijazah. Langkah ini demi mewujudkan sistem administrasi pendidikan di Sulawesi Tengah yang lebih modern, transparan, akuntabel, dan berdaya saing.

Facebook Comments Box

Dilarang keras mengambil atau menayangkan ulang foto dan artikel di atas untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis redaksi BanggaiTerkini.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Basalo Sangkap : Pengangkatan Bachrudin Amir Sebagai Tomundo Banggai Melawan Hukum Adat

18 Oktober 2025 - 17:29 WITA

Buka PORSENI IGTK Ke-2, Bupati Sofyan Kaepa Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

18 Oktober 2025 - 11:19 WITA

Panen Padi Gogo di Banggai Utara, Bupati Sofyan Kaepa Tegaskan Komitmen Banggai Laut Dukung Ketahanan Pangan di Daerah

17 Oktober 2025 - 20:30 WITA

Dukung Ketahanan Pangan Lokal di Daerah, Bupati Sofyan Kaepa Lakukan Penanaman Ubi Banggai

17 Oktober 2025 - 18:40 WITA

Pemuda Wilayah DOB Tompotika : Jaga Persatuan dan Kondusifitas

16 Oktober 2025 - 19:05 WITA

Wabup Serfi Kambey Didampingi Kadis PMD Aris Susanto Kunker ke RS Pratama Bilabanggai

15 Oktober 2025 - 16:49 WITA

Rekomendasi Artikel di Bangkep