Menu

Mode Gelap
Musrenbang RKPD, Wabup Ablit Tekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda dan DPRD Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta BBM Subsidi Tak Naik Sampai Idulfitri Tak Setor Hasil Jualan 227 Juta ke Perusahaan, Sales di Luwuk Ditangkap Polisi Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Strategis di Hambalang Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri

Luwuk

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Tontouan Dibekuk Resmob Polres Banggai

badge-check


					Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Tontouan Dibekuk Resmob Polres Banggai Perbesar

BANGGAI TERKINI, Luwuk – Tim Reserse Mobile (Resmob) Tompotika Satreskrim Polres Banggai menangkap RS (30) terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di kos-kosan belakang All Swalayan Desa Tontouan, Luwuk, yang terjadi, pada Minggu (22/2/2026).

“Terduga pelaku RS ini ditangkap di rumahnya di Desa Tontouan pada Senin (2/3) pukul 02.15 Wita,” ujar Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Nur Arifin.

Adapun penangkapan RS itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/143/III/2026/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng, terkait curanmor Mio M3 DN 2680 RM.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik Hasna (22) warga asal Banggai Laut pada pukul 23.30 Wita, kebetulan kuncinya tergantung di motor tersebut,” ungkap Kasat.

Kronologisnya yakni saat itu pukul 23.00 Wita, korban sehabis keluar dari warung, memarkir kendaraannya dihalaman depan kos untuk beristirahat

Lanjutnya, setelah bangun sekira jam 03.00 Wita untuk memasak sahur, korban mendapati motornya telah hilang/tidak ada.

“Menindaklanjuti laporan polisi korban. Petugas langsung melakukan penyelidikan. Dan posisi pelaku telah terpantau,” terang Arifin.

Selanjutnya Resmob langsung bergerak ketempat keberadaan pelaku dan mengamankannya tanpa perlawanan yang saat itu sedang duduk dimotor curian tersebut.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya. (Polres Banggai)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Musrenbang RKPD, Wabup Ablit Tekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda dan DPRD

12 Maret 2026 - 20:46 WITA

Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta

12 Maret 2026 - 13:56 WITA

Tak Setor Hasil Jualan 227 Juta ke Perusahaan, Sales di Luwuk Ditangkap Polisi

11 Maret 2026 - 17:22 WITA

Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo

11 Maret 2026 - 10:55 WITA

Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Strategis di Hambalang Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri

10 Maret 2026 - 12:19 WITA

Berkas Lengkap, Kasus Pencabulan di Bangkurung Dilimpahkan ke Kejaksaan

9 Maret 2026 - 23:24 WITA

Rekomendasi Artikel di Peristiwa