BANGGAI TERKINI, Banggai Laut – Puluhan ton ikan dari pengusaha lokal di Kabupaten Banggai Laut gagal dikirim ke Jayapura, Provinsi Papua. Musababnya slot kontainer atau kargo di kapal KM Sinabung milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dinyatakan penuh.
Kondisi ini memicu keluhan para pelaku usaha yang mengaku telah memesan kontainer sejak jauh hari.
Salah satu pengusaha ikan lokal menyampaikan pemesanan kontainer telah dilakukan sejak Sabtu, 28 Februari 2026 lalu, pemesanan dilakukan melalui perwakilan PT Pelni yang mengurus kontainer/cargo dengan pembayaran uang muka sebesar Rp10 juta.
Alih-alih mendapat tempat di KM Sinabung, para pengusah lokal itu hanya bisa gigit jari.
“Sudah pesan bahkan sudah membayar DP Rp10 juta kepada perwakilan Pelni yang mengurus kontainer. Tapi ketika kapal akan masuk ke Banggai Laut, justru kami diberitahu bahwa kontainer sudah penuh,” ujar sumber terpercaya media ini.
Ironisnya, informasi yang diterima para pengusaha lokal itu menyebutkan sebagian besar kontainer telah dialokasikan untuk muatan dari Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara, sehingga tidak ada ruang bagi ikan dari Banggai Laut.
Para pelaku usaha menilai kondisi ini sebagai bentuk ketidakadilan distribusi kuota muatan mengingat kapal tersebut tetap singgah di Banggai Laut.
Patwan Kuba Tanggapi Keluhan Pengusaha Lokal
Menanggapi keluhan para pengusaha lokal, Ketua DPRD Banggai Laut Patwan Kuba menegaskan dengan kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat Banggai Laut.
“Katanya ada info kontainer full karena pelabuhan Bitung akan pakai, kami masyarakat Banggai Laut merasa dirugikan masa kapal masuk Balut tidak bisa muat barang, harusnya kuota ada juga untuk masyarakat kita,” tegas Patwan.

Ketua DPRD Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, SH.,MH (Istimewa)
Disisi lain imbas kejadian ini, kata dia, puluhan ton ikan dari Banggai Laut yang seharusnya dikirim ke Jayapura terpaksa tertahan, dan pastinya berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi pengusaha lokal serta nelayan yang bergantung pada distribusi tersebut.
Ia menegaskan lembaga DPRD akan mengawasi peristiwa dan menindaklanjuti persoalan ini, sebab menurutnya kondisi demikian telah terjadi berulang-ulang kali. “Kami menduga ada praktik jual beli kargo di kapal KM Sinabung,” tukas Patwan. “DPRD akan adukan ini ke kantor Pusat PT Pelni,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Pelni Cabang Luwuk Andi Esse Djalante menjelaskan pemesanan kargo/kontainer pada kapal Pelni sebenarnya dapat dilakukan melalui aplikasi resmi, sehingga sistemnya bersifat terbuka dan terdata.
Ia juga menyampaikan bahwa uang muka (DP) yang telah dibayarkan oleh pengusaha telah dikembalikan, setelah diketahui muatan kontainer pada kapal sudah penuh.
Meski demikian, para pengusaha lokal di Banggai Laut menilai pengembalian uang muka tidak serta-merta menyelesaikan persoalan utama.
Mereka menegaskan kerugian akibat tertahannya komoditas perikanan jauh lebih besar, dan meminta PT. Pelni mengevaluasi sistem distribusi kontainer/kargo agar daerah penghasil perikanan seperti Banggai Laut tidak kembali menjadi pihak yang dirugikan. “Imbas tak bisa diberangkatkan, kerugian jika total semua bisa sampai Rp 1 miliar,” pungkasnya.
Penulis : Nomo
Editor : –














