“Para camat adalah pihak yang paling memahami dinamika wilayah dan perkembangan ekonomi di daerahnya masing-masing. Melalui rapat pembahasan bersama ini, kami ingin memastikan bahwa hasil pembaruan Peta ZNT ini akurat, objektif, dan sesuai dengan perkembangan nilai pasar properti yang ada di lapangan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut dipaparkan hasil survei lapangan dan analisis spasial yang telah dilakukan oleh tim teknis Kantor Pertanahan. Para camat yang hadir diberikan kesempatan untuk meninjau secara langsung, memberikan masukan, serta melakukan koreksi terhadap batas-batas zona maupun estimasi nilai tanah di wilayah administrasi mereka.
Pembaruan Peta ZNT ini diharapkan dapat memberikan banyak manfaat strategis bagi wilayah Banggai Laut. Rapat koordinasi ini berjalan interaktif, kemudian data yang telah divalidasi ini selanjutnya akan diproses ke tahap selanjutnya sebelum disahkan dan diintegrasikan ke dalam sistem informasi pertanahan nasional. (AA)
























