Dalam diskusi yang berjalan dinamis tersebut, sejumlah hambatan krusial berhasil diidentifikasi mulai dari belum terpasangnya patok tanda batas sampai dengan lokasi kepulauan yang sulit dijangkau.
Dengan dirumuskannya sejumlah solusi strategis ini, Kantor Pertanahan dan Pemda Banggai Laut optimistis target pembersihan status hukum (clean and clear) terhadap seluruh inventarisasi tanah pemerintah di wilayah Kabupaten Banggai Laut dapat terakselerasi signifikan pada tahun ini. (AA)























