Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Luwuk

Kasus Persetubuhan Anak di Dalam Masjid Diserahkan ke Kejari Banggai

badge-check

Kasus Persetubuhan Anak di Dalam Masjid Diserahkan ke Kejari Banggai Perbesar

BANGGAI TERKINI, Luwuk – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sareskrim Polres Banggai akhirnya menuntaskan kasus Pencabulan dan/Persetubuhan anak bawah umur oleh pria lanjut usia di salah satu Masjid yang ada di Kecamatan Bunta, Banggai, pada Selasa (11/11/2025).

“Ya, kasus ini mendapat atensi dari Menteri PPPA Arifah fauzi. Tersangka UA (72) merupakan seorang Imam Masjid ini diserahkan ke Kejari Banggai yang diterima Jaksa Anak Agung Gede Agung Kusuma Putra,” kata Kanit PPA Polres Banggai, IPDA Herdison Tamaka.

Kasus itu disebut dilakukan oleh tersangka kepada anak perempuan usia 13 tahun sebanyak empat kali yang kesemuannya terjadi didalam Masjid.

Kejadian pertama pada Selasa (5/8) lalu jam 13.00 Wita, peristiwa kedua Kamis (7/8) jam 18.00 Wita, ketiga kalinya Jumat (8/8) pukul 18.00 Wita dan terakhir pada Sabtu (9/8) jam 18.00 Wita.

“Kejadian pertama sampai ketiga, pelaku memegang, meraba dan mencium bagian-bagian vital korban. Nanti pada tanggal 9 Agustus barulah tersangka menyetubuhinya,” urai Tamaka.

Lanjut, Kanit PPA juga mengungkapkan bahwa usai melakukan perbuatan bejatnya tersebut tersangka kemudian memberikan uang kepala korban mulai Rp. 500 hingga Rp. 5.000.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh personil Polsek Bunta pada Rabu (13/8),” sebutnya.

Tersangka dijerat pasal 81 ayat 1, pasal 81 ayat 2 jo 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 ditambah dengan UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp. 5 miliar.*** (PolresBanggai)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Apes! Curi 40 Kg Cengkeh, Pria Asal Luwuk Diciduk Polisi

9 Okt 2026 - 17:37 WITA

Apes! Curi 40 Kg Cengkeh, Pria Asal Luwuk Diciduk Polisi

Hendak Transaksi Sabu-Sabu, Pemuda Asal Ponding-Ponding Tinangkung Utara Diciduk Polisi

7 Okt 2026 - 15:14 WITA

Hendak Transaksi Sabu-Sabu, Pemuda Asal Ponding-Ponding Tinangkung Utara Diciduk Polisi

Curi Motor, Pria Muda di Luwuk Dicokok Polisi

29 Sep 2026 - 23:16 WITA

Curi Motor, Pria Muda di Luwuk Dicokok Polisi

Pria Asal Mansalean Labobo Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kosnya di Luwuk

27 Sep 2026 - 21:18 WITA

Pria Asal Mansalean Labobo Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kosnya di Luwuk

BPK Sulteng Temukan Dugaan “Akal-Akalan” Pengadaan Mebel di Dikbud Banggai Kepulauan TA 2025

26 Sep 2026 - 16:03 WITA

BPK Sulteng Temukan Dugaan “Akal-Akalan” Pengadaan Mebel di Dikbud Banggai Kepulauan TA 2025

Kejari Banggai Laut Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP Dikbud Banggai Kepulauan

24 Sep 2026 - 16:26 WITA

Kejari Banggai Laut Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP Dikbud Banggai Kepulauan
Rekomendasi Artikel di Bangkep