Menu

Mode Gelap
Musrenbang RKPD, Wabup Ablit Tekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda dan DPRD Mantan Kades Matanga Ariyando Dituntut 3,6 Tahun Penjara, Jaksa Tuntut Uang Pengganti Rp560 juta BBM Subsidi Tak Naik Sampai Idulfitri Tak Setor Hasil Jualan 227 Juta ke Perusahaan, Sales di Luwuk Ditangkap Polisi Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Strategis di Hambalang Bahas Pangan, Energi, dan Idulfitri

Banggai Laut

Ketua DPRD Patwan Kuba Desak Penghapusan Data Guru Tidak Aktif di Dapodik: Langkah Tegas Cegah Penyalahgunaan

badge-check


					Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba (Ist) Perbesar

Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba (Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, kembali menunjukkan ketegasannya dalam mengawal tata kelola pendidikan.

Patwan mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) segera mengambil langkah konkret untuk menghapus data para guru tidak aktif yang masih tercantum di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Menurut Patwan, keberadaan data guru yang sudah tidak aktif namun masih tercantum dalam sistem nasional seperti Dapodik bukan hanya berpotensi menimbulkan kesalahan administratif, tetapi juga membuka celah bagi praktik-praktik penyalahgunaan data khususnya saat proses perekrutan PPPK.

“Karena ini berpotensi disalahgunakan,” tegas Patwan saat memimpin RDP bersama Dikpora dan sejumlah OPD, Kamis 12 Juni 2025.

Tak hanya sampai di situ, politisi partai Demokrat yang dikenal vokal ini juga menyoroti peran vital para operator sekolah.

Ia mengingatkan agar seluruh operator sekolah di Kabupaten Banggai Laut segera menindaklanjuti instruksi ini dengan penuh tanggung jawab. Mereka diminta segera melakukan verifikasi dan validasi ulang data guru di masing-masing satuan pendidikan.

“Kami minta dinas sampaikan ke semua operator sekolah di Banggai Laut agar segera update kami tunggu laporan awal bulan di serahkan ke DPRD,” ucapnya.

Langkah ini, menurut Patwan, adalah proses akurasi data dan integritas sistem pendidikan yang harus selalu dilakukan secara rutin.

Selain itu, pembersihan data ini juga adalah bagian dari proses penyehatan administrasi pendidikan.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Musrenbang RKPD, Wabup Ablit Tekankan Pentingnya Sinergitas Antara Pemda dan DPRD

12 Maret 2026 - 20:46 WITA

Anggota DPRD Munawan Desak RDP Soal Polemik Distribusi BBM Subsidi di Bokan Kepulauan dan Labobo

11 Maret 2026 - 10:55 WITA

Tak Ada Slot Kontainer di KM Sinabung, Puluhan Ton Ikan Banggai Laut Gagal Dikirim ke Jayapura

6 Maret 2026 - 17:38 WITA

Dukung Program Pemkab Banggai Laut, Anggota DPRD Firman L. Laido Hadiri Gerakan Pasar Murah di Dusun Lelang, Kokini

4 Maret 2026 - 08:21 WITA

Tekan Inflasi, Pemkab Banggai Laut Gencarkan Gerakan Pasar Murah jelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah

3 Maret 2026 - 22:04 WITA

Pemkab Banggai Laut–Kejari Banggai Laut Teken MoU, Perkuat Kerjasama Perdata dan TUN

18 Februari 2026 - 21:01 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut