Menu

Mode Gelap
6 Bulan Berjalan, Serapan Anggaran Kabupaten Banggai Laut Baru 26,50 Persen, OPD Belum Optimal Kelola Dana Publik Perdagangan RI-AS Menguat, Presiden Pastikan Prioritas Tetap pada Kepentingan Rakyat Bunga BI Turun, Rupiah Kuat: Indonesia Masuki Babak Baru Ekspansi Ekonomi Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Suriah Presiden Prabowo Rampungkan Lawatan Global, Perkuat Diplomasi Multikawasan dan Perdagangan Internasional MoU bersama IPB, Pemda Banggai Kepulauan Dorong Pembangunan Pertanian dan SDM

Banggai Laut

Ketua DPRD Patwan Kuba Desak Penghapusan Data Guru Tidak Aktif di Dapodik: Langkah Tegas Cegah Penyalahgunaan

badge-check


					Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba (Ist) Perbesar

Ketua DPRD Banggai Laut, Patwan Kuba (Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Laut, Patwan Kuba, kembali menunjukkan ketegasannya dalam mengawal tata kelola pendidikan.

Patwan mendesak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) segera mengambil langkah konkret untuk menghapus data para guru tidak aktif yang masih tercantum di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Menurut Patwan, keberadaan data guru yang sudah tidak aktif namun masih tercantum dalam sistem nasional seperti Dapodik bukan hanya berpotensi menimbulkan kesalahan administratif, tetapi juga membuka celah bagi praktik-praktik penyalahgunaan data khususnya saat proses perekrutan PPPK.

“Karena ini berpotensi disalahgunakan,” tegas Patwan saat memimpin RDP bersama Dikpora dan sejumlah OPD, Kamis 12 Juni 2025.

Tak hanya sampai di situ, politisi partai Demokrat yang dikenal vokal ini juga menyoroti peran vital para operator sekolah.

Ia mengingatkan agar seluruh operator sekolah di Kabupaten Banggai Laut segera menindaklanjuti instruksi ini dengan penuh tanggung jawab. Mereka diminta segera melakukan verifikasi dan validasi ulang data guru di masing-masing satuan pendidikan.

“Kami minta dinas sampaikan ke semua operator sekolah di Banggai Laut agar segera update kami tunggu laporan awal bulan di serahkan ke DPRD,” ucapnya.

Langkah ini, menurut Patwan, adalah proses akurasi data dan integritas sistem pendidikan yang harus selalu dilakukan secara rutin.

Selain itu, pembersihan data ini juga adalah bagian dari proses penyehatan administrasi pendidikan.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Bacaan Lainnya

6 Bulan Berjalan, Serapan Anggaran Kabupaten Banggai Laut Baru 26,50 Persen, OPD Belum Optimal Kelola Dana Publik

18 Juli 2025 - 20:09 WITA

Ilustrasi anggaran

Wah! Koordinator Tim Advokat dalam Kasus Ryan Nugraha alias Bekam Mengundurkan Diri, Ada Apa ?

14 Juli 2025 - 23:31 WITA

Polisi Tetapkan AM Kades Matanga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi APBDes

14 Juli 2025 - 13:12 WITA

Polisi Tetapkan AM Kades Matanga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi APBDes

Bupati Sofyan Kaepa Terima 27 Sertifikat Hak Atas Tanah Sejumlah Tempat di Banggai Laut dari Menko AHY

10 Juli 2025 - 19:58 WITA

Mantap! Desa Kalupapi Bakal jadi Kampung Nelayan Merah Putih, Banggai Laut “Kecipratan” Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto

10 Juli 2025 - 17:59 WITA

Desa Kalupapi, Kecamatan Bangkurung (Foto:Istimewa)

Berbuntut Panjang, Polemik RT di Tano Bononungan Belum Selesai, Kecamatan Diminta Turun Tangan!

9 Juli 2025 - 10:25 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut