Menu

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Komdigi Apresiasi Masukan Masyarakat, Pejabat akan Dievaluasi Berkala

badge-check

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya Perbesar

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendengarkan dan mengapresiasi saran maupun kritik yang disampaikan oleh masyarakat khususnya terkait penataan organisasi yang dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid. Saran dan kritik tersebut jadi salah satu sarana untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, di Jakarta, Senin (20/1/2025).

“Kami sampaikan banyak terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat atas kepeduliannya terhadap Kemkomdigi. Kami optimistis bisa mengemban tugas lebih baik di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks,” ujarnya.

Dirjen KPM menambahkan bahwa para pejabat yang dilantik tersebut pun akan selalu dievaluasi kerja dan kinerjanya secara berkala. Evaluasi bahkan akan langsung dilakukan oleh Menkomdigi.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Indeks Modal Manusia (IMM) : Indeks Baru Pengganti IPM yang Fokus Kualitas Manusia

1 Sep 2026 - 09:25 WITA

Indeks Modal Manusia (IMM) : Indeks Baru Pengganti IPM yang Fokus Kualitas Manusia

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

31 Agu 2026 - 15:43 WITA

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

31 Agu 2026 - 11:41 WITA

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

29 Agu 2026 - 21:41 WITA

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

29 Agu 2026 - 21:23 WITA

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

MK Kabulkan Seluruh Gugatan 12 Mahasiswa tentang Pasal Penghinaan Pemerintah atau Lembaga Negara

29 Agu 2026 - 18:37 WITA

MK Kabulkan Seluruh Gugatan 12 Mahasiswa tentang Pasal Penghinaan Pemerintah atau Lembaga Negara
Rekomendasi Artikel di Nasional