Ia menegaskan menegaskan bahwa pengibaran bendera One Piece tidak bisa disamakan dengan tindakan melecehkan simbol negara, apalagi tidak tergolong dalam bendera terlarang seperti bendera separatis atau negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.
“Selama tidak melecehkan Merah Putih, misalnya menempelkan simbol One Piece di atasnya, maka itu bukan pelanggaran serius. Saya lihat juga posisinya di bawah Merah Putih,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (3/8/2025).
Willy pun mengajak publik untuk menyikapi fenomena itu secara proporsional. Semua dilakukan agar masyarakat tidak terjebak dengan pemikiran-pemikiran tertentu. “Membunuh nyamuk tidak perlu menggunakan granat atau mesiu. Responsnya harus tetap proporsional. Jangan sampai kita terjebak dalam provokasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu dia juga menggarisbawahi bahwa ekspresi seperti itu biasanya muncul dari kalangan muda yang penuh energi, idealisme, dan keberanian menggugat ketidakadilan. Namun, menurutnya, semangat itu sering kali tidak dibarengi dengan nalar yang cukup.
Siswa SMPN 1 Banggai Sabet Juara 1 ORBEST, Siap Wakili Banggai Laut ke Tingkat Provinsi 25 Sep 2026 - 21:54 WITA
Utang Material Gurita Ratusan Juta, Kuasa Hukum Siap Somasi PT KML Jika Tak Ada Penyelesaian 11 Sep 2026 - 14:22 WITA
Salut! SMAN 1 Banggai Gelar Ajang Talenta, Wadah Siswa Kembangkan Minat dan Bakat 26 Sep 2026 - 22:17 WITA
Pemdes Kasuari Sukses Gelar Musdes Penetapan RKPDes TA 2027 Sekaligus Penyaluran BLT-DD Tahap II 18 Sep 2026 - 21:17 WITA
SMPN 1 Banggai dan PMI Banggai Laut Gelar Diklat Palang Merah Remaja 20 Sep 2026 - 14:55 WITA



















