Menu

Otomatis
Berita Terkini

Banggai Laut

Motif Utang Piutang, Berujung Penikaman

badge-check

Pelaku Penikaman saat ditahan polisi (Ist) Perbesar

Pelaku Penikaman saat ditahan polisi (Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Unit Reskrim Polsek Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial BP (52) alias Bakri, pelaku tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam. Insiden penikaman tersebut terjadi di kawasan lampu merah Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut, pada Minggu (11/01/2026) malam sekitar pukul 19.00 WITA.

Kapolres Bangkep melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah tegas pasca-kejadian.

Berdasarkan kronologi di lapangan, korban saat itu sedang berkendara bersama istrinya sebelum dihadang oleh pelaku berinisial B (52). Sempat terjadi adu mulut terkait persoalan utang piutang sebelum akhirnya pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis pisau sepanjang 22 cm.

Akibat serangan brutal tersebut, korban mengalami lima luka tusukan yang mengenai rusuk kiri bagian belakang, tangan kanan, paha kanan, betis kiri, serta lutut kanan. Saat ini, kepolisian telah mengamankan pelaku beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

AKP Nanang Afrioko menjelaskan bahwa hasil intrograsi awal terduga pelaku motif sementara di balik aksi kekerasan ini diduga kuat dipicu oleh kekesalan pelaku terkait modal usaha yang dipinjam korban sejak lima tahun lalu. “Berdasarkan keterangan awal, pelaku merasa kecewa karena penagihan yang dilakukan selama ini tidak kunjung membuahkan pelunasan. Namun, kami menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri apalagi menggunakan senjata tajam tidak dapat dibenarkan di mata hukum,” tegas Kasat Reskrim.

Sebagai langkah antisipasi dampak sosial, Polres Bangkep melalui Polsek Banggai juga melakukan penggalangan kepada keluarga korban. Upaya ini bertujuan untuk meredam emosi dan mencegah terjadinya aksi balas dendam yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Banggai Laut. Polisi meminta seluruh pihak untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada institusi Polri.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sebilah pisau telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami sangat menyayangkan aksi main hakim sendiri ini, terlebih dilakukan di tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kasus ini sedang kami tangani secara profesional sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutup AKP Nanang Afrioko dalam keterangannya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Kejaksaan Negeri Banggai Laut Pantau Setiap Pemberitaan Terkait Temuan BPK Sulteng

8 Agu 2026 - 19:40 WITA

Kejaksaan Negeri Banggai Laut Pantau Setiap Pemberitaan Terkait Temuan BPK Sulteng

Jaksa Resmi Banding Vonis NM, SF dan ASD, Kasus Korupsi PDAM Banggai Laut Berlanjut

8 Agu 2026 - 11:36 WITA

Jaksa Resmi Banding Vonis NM, SF dan ASD, Kasus Korupsi PDAM Banggai Laut Berlanjut

Kemarau Picu Kebakaran, 11 Hektare Lahan di Pulau 3B Bakalan Hangus Dilalap Si Jago Merah

8 Agu 2026 - 10:02 WITA

Kemarau Picu Kebakaran, 11 Hektare Lahan di Pulau 3B Bakalan Hangus Dilalap Si Jago Merah

Kantah Banggai Laut Teken PKS dan Serah Terima Sertipikat Perum Bulog

8 Agu 2026 - 09:40 WITA

Kantah Banggai Laut Teken PKS dan Serah Terima Sertipikat Perum Bulog

Kebakaran di Pulau 3B Banggai Kepulauan, Api Belum Padam Sejak Siang

7 Agu 2026 - 21:16 WITA

Kebakaran di Pulau 3B Banggai Kepulauan, Api Belum Padam Sejak Siang

Pria Begal Payudara di Luwuk Dicokok Polisi

7 Agu 2026 - 18:23 WITA

Pria Begal Payudara di Luwuk Dicokok Polisi
Rekomendasi Artikel di Luwuk