Menu

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025, 1 Syawal pada 31 Maret

badge-check

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025, 1 Syawal pada 31 Maret Perbesar

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025, 1 Syawal pada 31 Maret

BANGGAI TERKINI, Yogya – Muhammadiyah tetapkan 1 Ramadan 1446 H pada Sabtu, 1 Maret 2025, Idulfitri 1 Syawal pada Senin, 31 Maret 2025, 1 Zulhijah pada Rabu, 28 Mei 2025, dan Puasa Arafah 9 Zulhijah pada Kamis, 5 Juni 2025, serta Iduladha 10 Zulhijah 1446 H pada Jumat, 6 Juni 2025.

Kepastian informasi waktu-waktu penting umat Islam ini disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Muhammad Sayuti pada (12/2) melalui Konferensi Pers di Kantor PP Muhammadiyah, Jl. Cik Ditiro, No. 23, Kota Yogyakarta.

Turut hadir pada acara tersebut, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dan Agung Danarto, serta Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Indeks Modal Manusia (IMM) : Indeks Baru Pengganti IPM yang Fokus Kualitas Manusia

1 Sep 2026 - 09:25 WITA

Indeks Modal Manusia (IMM) : Indeks Baru Pengganti IPM yang Fokus Kualitas Manusia

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

31 Agu 2026 - 15:43 WITA

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

31 Agu 2026 - 11:41 WITA

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

29 Agu 2026 - 21:41 WITA

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

29 Agu 2026 - 21:23 WITA

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

MK Kabulkan Seluruh Gugatan 12 Mahasiswa tentang Pasal Penghinaan Pemerintah atau Lembaga Negara

29 Agu 2026 - 18:37 WITA

MK Kabulkan Seluruh Gugatan 12 Mahasiswa tentang Pasal Penghinaan Pemerintah atau Lembaga Negara
Rekomendasi Artikel di Nasional