Menu

Otomatis
Berita Terkini

Nasional

Munas ke XXII PMI, Jusuf Kalla Terpilih Aklamasi jadi ketua PMI Periode 2024-2029

badge-check

Munas ke XXII PMI, Jusuf Kalla Terpilih Aklamasi jadi ketua PMI Periode 2024-2029 Perbesar

Munas ke XXII PMI, Jusuf Kalla Terpilih Aklamasi jadi ketua PMI Periode 2024-2029

BANGGAI TERKINI, Jakarta – Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI tahun 2024 secara resmi menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI untuk Periode 2024-2029. Keputusan ini disahkan pada Senin, 9 Desember 2024 dalam Sidang Pleno di Jakarta.

Ketua Pimpinan Sidang, Adang Rochjana, mengumumkan hasil Munas ini di depan seluruh peserta Munas XXII yang terdiri dari pengurus PMI di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.

“Seluruh peserta Munas memutuskan Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI pada periode 2024-2029,” ujar Adang Rochjana.

Jusuf Kalla terpilih berkat dukungan dari peserta Munas XXII yang masuk melebihi 50% dari jumlah utusan yang berhak hadir. Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50%, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Indeks Modal Manusia (IMM) : Indeks Baru Pengganti IPM yang Fokus Kualitas Manusia

1 Sep 2026 - 09:25 WITA

Indeks Modal Manusia (IMM) : Indeks Baru Pengganti IPM yang Fokus Kualitas Manusia

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

31 Agu 2026 - 15:43 WITA

DPRD Diminta Perkuat Pengawasan APBD

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

31 Agu 2026 - 11:41 WITA

Kemkomdigi Gandeng Telkomsat dan Starlink Bina Reseller Internet di Mentawai

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

29 Agu 2026 - 21:41 WITA

13 Kriteria Tindak Pidana Ini Jadi Sasaran Perampasan Aset, Mulai dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

29 Agu 2026 - 21:23 WITA

Menkomdigi : Operator Seluler Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet dan Tarik Biaya Tambahan!

MK Kabulkan Seluruh Gugatan 12 Mahasiswa tentang Pasal Penghinaan Pemerintah atau Lembaga Negara

29 Agu 2026 - 18:37 WITA

MK Kabulkan Seluruh Gugatan 12 Mahasiswa tentang Pasal Penghinaan Pemerintah atau Lembaga Negara
Rekomendasi Artikel di Nasional