Menu

Mode Gelap
Mantap! SMP N 1 Banggai Lepas Tim Safari Ramadan ke 4 Kecamatan, Kepsek : Ini Bentuk Latihan Anak-Anak Saya Senator Sulteng Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Hadirkan Khitanan Massal dan USG Gratis ibu Hamil di Banggai Laut Anggota DPD-RI Andhika Mayrizal Amir dan SAAF Gelar Jumat Berkah di Mansalean Labobo, Bagikan Sembako dan Makan Siang Gratis Putusan Pidana Korupsi Eks Sekwan Bangkep Inkracht, BKPSDM : Sudah ada Usulan Pemecatan PNS Bupati Sofyan Kaepa Lantik Saiful U. Usuria Jadi Sekda Definitif Banggai Laut Setetes Darah untuk Kemanusiaan, Satintelkam Polres Banggai Gelar Donor Darah

Banggai Laut

Pemberitaan Fitnah atas Bupati Sofyan Kaepa, Dewan Pers Tegaskan Harus Minta Maaf atau Pidana Menanti

badge-check


					Gedung Dewan Pers di Gambir, Jakarta Pusat,   (Tangkapan layar) Perbesar

Gedung Dewan Pers di Gambir, Jakarta Pusat, (Tangkapan layar)

Lebih lanjut, Dewan Pers meminta Media Rajawalinews segera mengajukan proses pendataan/verifikasi Perusahaan Pers ke Dewan Pers selambat-lambatnya tiga bulan setelah menerima surat.

Dewan Pers menegaskan apabila media Rajawalinews.online Tidak melayani Hak Jawab bisa dipidana denda sebanyak-banyaknya Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) sebagaimana disebutkan dalam Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam menangani pengaduan, Dewan Pers berpedoman pada Undang-Undang No.40/1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, dan peraturan lain tentang pers. Penanganannya hanya fokus pada media, berita, dan perilaku wartawan yang berkaitan dengan kegiatan jurnalistik yang diadukan.

Terkait isi pemberitaan, yang dimuat pada 22 Juni 2025 dalam pandangan Dewan Pers Pada intinya pemberitaan yang dimuat oleh media Rajawalinews.online menginformasikan masalah dugaan kasus korupsi di Kabupaten Banggai Laut yang diibaratkan sebagai bak hilang ditelan bumi.

Pasalnya dalam laporan ke BPK disebutkan neraca kas Kabupaten Banggai Laut sebesar lebih dari Rp 25 miliar. Namun mengacu pada data yang upload di jejaring sosial Facebook oleh Sdri. Lusiana Putri Ahmadi yang sekarang bekerja di sekretariat DPR RI, pada tahun 2022 bulan Desember anggaran TPP ASN Pemda Banggai Laut tidak dibayarkan ke sejumlah 42 OPD yang berkisar Rp. 3.000.000.000,- (Tiga Miliar Rupiah) hingga tahun 2025, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan ASN lingkup Pemda Kab. Banggai Laut.

Media juga menginformasikan sejak pemerintahan Bupati Sopyan Kaepa, SH, pembayaran TPP bagi ASN tersendat-tersendat tidak seperti pemerintahan Bupati sebelumnya yang dibayarkan setiap bulan berjalan. Bupati Sopyan juga dikabarkan memotong anggaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) tanpa melakukan paripurna dengan DPRD, serta pertanggungjawabannya tidak jelas.

Dewan Pers telah menganalisa berita yang diadukan dan mendapatkan sejumlah temuan sebagai berikut:

1. Teradu menggunakan narasumber tunggal, yakni Ali Sopyan, pemimpin umum sekaligus pemimpin redaksi dan penanggungjawab media yang diadukan.
2. Berita Teradu juga mengutip sejumlah dokumen seperti LHP BPK, data yang diupload di facebook oleh seseorang bernama Lusiana Putri Ahmadi, yang sekarang bekerja di sekretariat DPR RI.
3. Tidak ada upaya konfirmasi yang dilakukan Teradu kepada Bupati Banggai Laut Sopyan Kaepa SH, yang disebutkan secara negatif dan berpotensi dirugikan akibat penayangan berita tersebut.
4. Pemimpin Redaksi media Teradu belum tersertifikasi kompetensi Dewan Pers sebagai wartawan utama.
5. Media Teradu belum terverifikasi Dewan Pers.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi Rajawalinews belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan Dewan Pers tersebut. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Putusan Pidana Korupsi Eks Sekwan Bangkep Inkracht, BKPSDM : Sudah ada Usulan Pemecatan PNS

12 Februari 2026 - 19:33 WITA

Bupati Sofyan Kaepa Lantik Saiful U. Usuria Jadi Sekda Definitif Banggai Laut

12 Februari 2026 - 10:01 WITA

Bupati Sofyan Mulai Jajaki Kerja Sama Hadirkan Pesawat Mendarat di Air (Seaplane) di Banggai Laut

11 Februari 2026 - 13:31 WITA

Buka Musrenbang RKPD, Bupati Sofyan Minta Usulan Program Masuk Dipercepat

11 Februari 2026 - 10:42 WITA

Gunakan APBN Rp22 Miliar Kampung Nelayan Merah Putih Mulai Dibangun di Kalupapi Bangkurung

11 Februari 2026 - 08:11 WITA

Kepala Kanwil BPN Sulteng dan Bupati Sofyan Kaepa Resmikan Gedung Baru Kantor Pertanahan Banggai Laut

9 Februari 2026 - 15:42 WITA

Rekomendasi Artikel di Banggai Laut