Menu

Mode Gelap
Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional APBD Banggai Laut Tembus Rp775 Miliar di 2025, Konsisten Naik di 4 Tahun Kebelakang 360 Jemaah Haji Kloter Pertama BPN 7 Asal Sulawesi Tengah Dilepas ke Tanah Suci Presiden Prabowo Serukan Persatuan Dunia Islam dan Tindakan Nyata Dukung Palestina Indonesia-Australia Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis untuk Wujudkan Perdamaian dan Kemakmuran Regional Presiden Prabowo dan PM Albanese Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan hingga UMKM

Sosial Budaya

Tertunda Lima Tahun, Akhirnya Anggaran Tukin Dosen ASN Disetujui

badge-check


					Tertunda Lima Tahun, Akhirnya Anggaran Tukin Dosen ASN Disetujui Perbesar

BANGGAI TERKINI, Senayan – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyampaikan kabar gembira bahwa Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran tunjangan kinerja (Tukin) dosen ASN. Atas dasar itu, pihaknya berkomitmen akan mengawal pencairan tunjangan yang menjadi hak para dosen itu.

Lalu Ari, sapaan akrabnya, mengatakan, sebelumnya Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti-Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bahwa Kemenkeu sudah menyetujui hitungan anggaran tukin dosen ASN yang diajukan Kemendikti Saintek.

“Ini tentu kabar baik bagi para dosen ASN. Tidak lama lagi mereka akan mendapatkan hak mereka yang selama lima tahun tertunda,” ujar Lalu Ari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (17/1/2025)

Soal besaran anggaran, Politisi Fraksi PKB itu mengatakan bahwa Kemendikti-Saintek telah mengajukan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk tukin dosen ASN, tetapi yang disetujui hanya Rp2,5 triliun.

“Namun untuk kepastian besaran tukin dosen ASN, kita tunggu data resmi dari Kemenkeu dan Kemendikti-Saintek. Yang jelas kami akan kawal pencairan tukin dosen sampai tuntas,” ungkap Lalu Ari.

“Pencairan tukin dosen memang harus berhati-hati agar tidak ada aturan yang dilanggar. Kami harap para dosen bersabar. Komisi X akan terus mengawal pencairan tukin dosen”

Yang pasti, lanjut mantan anggota DPRD NTB itu, pencairan tukin dosen tinggal selangkah lagi. Jika anggaran sudah disetujui Kemenkeu, maka pencairan akan semakin dekat. Pemerintah tinggal menyiapkan regulasi dan administrasi pencairan tukin.

Lalu Ari mengatakan, dalam melakukan pencairan tukin dosen ASN, pemerintah membutuhkan peraturan presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum dalam mencairkan tukin dosen. Perpres itu diharapkan mengatur secara jelas dan detail pencairan tungan kinerja yang ditunggu-tunggu para dosen.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

16 Mei 2025 - 22:32 WITA

360 Jemaah Haji Kloter Pertama BPN 7 Asal Sulawesi Tengah Dilepas ke Tanah Suci

16 Mei 2025 - 11:32 WITA

Presiden Prabowo Serukan Persatuan Dunia Islam dan Tindakan Nyata Dukung Palestina

16 Mei 2025 - 09:11 WITA

Indonesia-Australia Tegaskan Komitmen Kemitraan Strategis untuk Wujudkan Perdamaian dan Kemakmuran Regional

16 Mei 2025 - 09:05 WITA

Presiden Prabowo dan PM Albanese Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan hingga UMKM

16 Mei 2025 - 08:59 WITA

Kunjungan Perdana Pasca Terpilih Kembali, PM Albanese Disambut Meriah di Istana Merdeka Jakarta

16 Mei 2025 - 08:55 WITA

Rekomendasi Artikel di Nasional