Menu

Mode Gelap
Mantap! 1.500 Pengguna Disiapkan Nikmati WiFi Gratis di Taman Kota Banggai Laut Inovasi Dinas Kominfo, WiFi Gratis Hadir di Taman Kota Banggai Laut, Warga Kini Bebas Akses Internet 5,5 Ton BBM Subsidi asal Banggai Laut Diduga Diselundupkan Didukung KONI Banggai Laut, Persatuan Catur Banggai Laut Gelar Turnamen Doni Setiawan Terpilih Jadi Ketua KNTI Banggai Kepulauan Per Desember 2025, Kejari Banggai Laut Sudah Selamatkan Uang Negara Rp5.5 Miliar

Bangkep

Tiga Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK Banggai Kepulauan Mulai Jalani Sidang di PN Luwuk

badge-check


					Pengadilan Negeri Luwuk (Istimewa) Perbesar

Pengadilan Negeri Luwuk (Istimewa)

BANGGAI TERKINI, Bangkep – Tiga orang terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Luwuk.

Merujuk data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Luwuk, ketiga terdakwa masing-masing berinisial MAP dengan nomor perkara 152/Pid.B/2025/PN Lwk, FS dengan nomor perkara 153/Pid.B/2025/PN Lwk, serta PEJ dengan nomor perkara 154/Pid.B/2025/PN Lwk.

Perkara ini ditangani oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Andi Prawiro Setiono, Dimas Arya Pradana, dan I Made Deni Adi Sudewa.

Sidang perdana digelar pada Kamis, 18 September 2025 lalu dengan agenda pembacaan dakwaan. Dalam dakwaan, JPU menyebut para terdakwa diduga dengan sengaja menggunakan dokumen palsu atau yang dipalsukan seolah-olah asli, jika menggunakan surat itu dapat menimbulkan kerugian.

Perbuatan tersebut diduga terjadi pada kurun waktu Desember 2022 hingga Januari 2023 di ruang kepegawaian Kantor BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kajari Banggai Laut Adnan Hamza melalui kasie Intel Andi Prawiro mengatakan persidangan selanjutnya masih berlanjut di Pengadilan Negeri Luwuk dengan agenda eksepsi atau bantahan penolakan/keberatan atas dakwaan JPU. “Agenda selanjunya eksepsi dari terdakwa,” pungkasnya singkat.

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Inovasi Dinas Kominfo, WiFi Gratis Hadir di Taman Kota Banggai Laut, Warga Kini Bebas Akses Internet

12 Desember 2025 - 14:12 WITA

5,5 Ton BBM Subsidi asal Banggai Laut Diduga Diselundupkan

11 Desember 2025 - 21:30 WITA

Doni Setiawan Terpilih Jadi Ketua KNTI Banggai Kepulauan

11 Desember 2025 - 17:22 WITA

Mulai 2026, Kejari Banggai Laut Mulai Terapkan Pidana Kerja Sosial, Terdakwa Kasus Ringan Bakal jadi Petugas Kebersihan!

10 Desember 2025 - 20:36 WITA

Dua Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen PPPK di Banggai Kepulauan Terbukti Bersalah, Ini Putusannya!

9 Desember 2025 - 08:51 WITA

KM. Harapanku Mekar Terbakar di Luwuk

5 Desember 2025 - 17:18 WITA

Rekomendasi Artikel di Luwuk