Menu

Mode Gelap
Akuntabilitas Anggaran, Kantor Pertanahan Banggai Laut Ikut Bimbingan Teknis Evaluasi Standar Biaya Keluaran Sempat Muntah Darah, Petani asal Popisi Banggai Laut Ditemukan Tak Bernyawa Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya! Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak Mendes PDT Dorong Penguatan Desa Tematik Berbasis Potensi Lokal di Banggai

Banggai Laut

Tok! Pemkab dan DPRD Banggai Laut Setujui APBD-Perubahan 2025

badge-check


					Tok! Pemkab dan DPRD Banggai Laut Setujui APBD-Perubahan 2025 Perbesar

BANGGAI TERKINI, Banggai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Patwan Kuba didampingi Wakil Ketua I Jamaluddin R. Bunsiang dan Wakil Ketua II Abukar O. Sumail, Senin 22 September 2025.

Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dalam penyampaiannya menegaskan bahwa APBD-Perubahan merupakan sebuah manifestasi dari rasa tanggungjawab Pemkab Banggai Laut dan juga DPRD untuk mengembang tugas pemerintahan ini demi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Banggai Laut.


Ia menuturkan, dalam pembahasan APBD-P tentu diwarnai dengan pengungkapan pendapatan yang cukup alot, meski begitu semuanya masih dalam suasana demokratis dan dilandasi semangat kekeluargaan untuk tujuan menghasilkan program kegiatan yang prioritas agar di tampung dalam APBD-P.

“Untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Sofyan.

Kepedulian ini, kata dia, menjadi komitmen bersama untuk memajukan pembangunan Banggai Laut sekaligus wujud tanggung jawab dalam melaksanakan setiap program kegiatan. “Pembahasan yang kita laksanakan tetap berlandaskan prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan disahkannya APBD-P 2025 selanjutnya akan dilaksanakan asistensi di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah untuk siap dijadikan Perda APBD-P. */Adv

Penulis : Nomo
Editor : –

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bacaan Lainnya

Akuntabilitas Anggaran, Kantor Pertanahan Banggai Laut Ikut Bimbingan Teknis Evaluasi Standar Biaya Keluaran

17 April 2026 - 14:22 WITA

Sempat Muntah Darah, Petani asal Popisi Banggai Laut Ditemukan Tak Bernyawa

17 April 2026 - 14:10 WITA

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

17 April 2026 - 13:58 WITA

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya!

17 April 2026 - 13:57 WITA

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

17 April 2026 - 13:55 WITA

Mendes PDT Dorong Penguatan Desa Tematik Berbasis Potensi Lokal di Banggai

14 April 2026 - 08:30 WITA

Rekomendasi Artikel di Ekonomi