BANGGAI TERKINI, Banggai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Laut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Desa Matanga, Banggai Selatan terkait dugaan penyelewengan anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2024 yang memicu polemik belakangan ini.
RDP tersebut digelar di ruang rapat DPRD, Jumat 7 Februari 2025.

Wakil Ketua DPRD Jamaludin R. Bunsiang memimpin langsung RDP itu dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Komisi I Abd. Azis, Nurbaya, Firman L.Laido, Munawan M. Mude, Inspektur Inspektorat, Kecamatan Banggai Selatan, Dinas PMDP3A serta perangkat desa Matanga.

Suasana RDP bersama sejumlah pihak terkait (Foto: Nomo/ BanggaiTerkini)
Menurut informasi yang berhembus di publik bahwa terdapat indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek pembangunan bahkan ada beberapa item proyek fisik yang tercatat di APBDes TA 2024 namun tidak terlaksana sama sekali.
“Secara garis besar kami memfasilitasi persoalan ini agar tidak terjadi informasi bias di masyarakat. Jika memang terjadi dugaan penyimpangan, nanti di selesaikan sesuai mekanisme yang ada,” kata Wakil Ketua Jamaludin R. Bunsiang.
Selanjutnya, Jamaludin mempersilahkan secara bergantian Inspektur, PMD-P3A, Sekcam, BPD dan Pemdes Matanga untuk memberikan penjelasan tentang perkara kisruh yang terjadi di Desa Matanga.
Inspektur Inspektorat Ramlan H. Sudding menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan investigasi secara mendalam terhadap Pemdes dan dokumen APBDes 2024 untuk memastikan ada tidaknya tindakan penyimpangan anggaran. “Kita akan lakukan agar transaparan dan selesai persoalan ini.” ucap Ramlan.
“Misalnya terdapat penyelewengan, bisa tergambar nanti di saat pemeriksaan. Mohon beri kami waktu mendalami,” imbuhnya.
Mendengar penjelasan dari berbagai pihak, Jamal berkesimpulan bahwa Kepala Desa Matanga harus hadir ketika diagendakan kembali RDP nantinya. “Mohon di sampaikan ke Pak Kades jangan main-main, hadirlah, kami, menunggu keterangan resmi dari Kepala Desa,” tuturnya.
Selanjutnya, kata Jamal, BPD harus menyampaikan ke masyarakat untuk tidak melakukan unjuk rasa terlebih dahulu, sebab saat ini masih dilakukan pendalaman dokumen oleh Inspektorat dan menunggu Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBDes Matanga yang tertera secara resmi pada dokumen APBDes TA 2025. “Tadi sudah disampaikan oleh pak Inspektur bahwa akan dilakukan pemeriksaan, jika ada penyimpangan pasti disampaikan,” ucapnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Jamaludin dan DPRD memastikan dalam waktu dekat akan dilakukan RDP kembali dengan menghadirkan Kepala Desa, Aparat dan BPD secara lengkap. Selain itu, Ia memastikan akan memantau hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya.
Penulis : Nomo
Editor : –