Menu ✖

Otomatis
Berita Terkini

Banggai Laut

Polisi Tetapkan AM Kades Matanga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi APBDes

badge-check

Kepala Desa Matanga, Banggai Laut, Aryando Mataiya insial AM ditahan Kepolisian (Ist) Perbesar

Kepala Desa Matanga, Banggai Laut, Aryando Mataiya insial AM ditahan Kepolisian (Ist)

BANGGAI TERKINI, Banggai – Kepala Desa Matanga, Banggai Selatan, Banggai Laut. Inisial AM resmi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan atas dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Matanga tahun anggaran 2024 dan 2025, Minggu 13 Juli 2025.

Penahanan ini dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bangkep.

Penahana terhadap AM didasari oleh serangkaian proses hukum yang komprehensif, dimulai dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/01/V/2025/SPKT/POLRES BANGKEP/POLDA SULTENG tertanggal 9 Mei 2025, diikuti dengan surat perintah penyidikan dan surat penetapan tersangka.

Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bangkep untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya di tingkat desa.

Kronologi penahanan dimulai pada pukul 11.00 WITA, dimana tersangka AM menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka.

Setelah melalui serangkaian prosedur hukum dan memastikan kondisi fisik serta mental tersangka dalam keadaan sehat, penahanan resmi dilakukan pada pukul 20.30 WITA.

“Sudah disidik dan sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP Makmur, SH via WhatsApp kepada BanggaiTerkini.

Ia mengatakan anggaran yang diduga diselewengkan sebesar Rp547.930.296 masing-masing dari kerugian : tahun 2024 sebesar Rp.367.061.296 dan tahun 2025 sebesar Rp180.869.000.

AM akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 13 Juli 2025 hingga 1 Agustus 2025, di Rutan Mako Polres Bangkep.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Polres Bangkep berharap penanganan kasus ini menjadi efek jera bagi pelaku lainnya dan mempertegas posisi aparat penegak hukum dalam menindak tegas segala bentuk korupsi, khususnya di lingkungan pemerintahan desa.

Polres Bangkep juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan dana desa dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.

Partisipasi publik dinilai sangat penting dalam mencegah praktik korupsi dan mendorong tata kelola desa yang akuntabel serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.***

Editor : Nomo

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Bacaan Lainnya

Curi Motor, Pria Muda di Luwuk Dicokok Polisi

29 Sep 2026 - 23:16 WITA

Curi Motor, Pria Muda di Luwuk Dicokok Polisi

Pria Asal Mansalean Labobo Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kosnya di Luwuk

27 Sep 2026 - 21:18 WITA

Pria Asal Mansalean Labobo Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kosnya di Luwuk

BPK Sulteng Temukan Dugaan “Akal-Akalan” Pengadaan Mebel di Dikbud Banggai Kepulauan TA 2025

26 Sep 2026 - 16:03 WITA

BPK Sulteng Temukan Dugaan “Akal-Akalan” Pengadaan Mebel di Dikbud Banggai Kepulauan TA 2025

Borong 5 Penghargaan Bidang Pendidikan, Banggai Laut Kian Melesat di Sulteng

26 Sep 2026 - 14:27 WITA

Borong 5 Penghargaan Bidang Pendidikan, Banggai Laut Kian Melesat di Sulteng

Bupati Sofyan Terima 24 Sertipikat Tanah Aset Pemda, Akhir Tahun Ditergetkan 50 Aset Tersertipikat

24 Sep 2026 - 17:08 WITA

Bupati Sofyan Terima 24 Sertipikat Tanah Aset Pemda, Akhir Tahun Ditergetkan 50 Aset Tersertipikat

Kejari Banggai Laut Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP Dikbud Banggai Kepulauan

24 Sep 2026 - 16:26 WITA

Kejari Banggai Laut Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOP Dikbud Banggai Kepulauan
Rekomendasi Artikel di Bangkep