BANGGAI TERKINI, Banggai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Patwan Kuba didampingi Wakil Ketua I Jamaluddin R. Bunsiang dan Wakil Ketua II Abukar O. Sumail, Senin 22 September 2025.

Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa dalam penyampaiannya menegaskan bahwa APBD-Perubahan merupakan sebuah manifestasi dari rasa tanggungjawab Pemkab Banggai Laut dan juga DPRD untuk mengembang tugas pemerintahan ini demi untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Banggai Laut.

Ia menuturkan, dalam pembahasan APBD-P tentu diwarnai dengan pengungkapan pendapatan yang cukup alot, meski begitu semuanya masih dalam suasana demokratis dan dilandasi semangat kekeluargaan untuk tujuan menghasilkan program kegiatan yang prioritas agar di tampung dalam APBD-P.
“Untuk mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati Sofyan.

Kepedulian ini, kata dia, menjadi komitmen bersama untuk memajukan pembangunan Banggai Laut sekaligus wujud tanggung jawab dalam melaksanakan setiap program kegiatan. “Pembahasan yang kita laksanakan tetap berlandaskan prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dengan disahkannya APBD-P 2025 selanjutnya akan dilaksanakan asistensi di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah untuk siap dijadikan Perda APBD-P. */Adv
Penulis : Nomo
Editor : –













