BANGGAI TERKINI, Salakan – Tim gabungan personel Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) bersama masyarakat setempat bertindak cepat menanggulangi peristiwa kebakaran lahan masyarakat yang melanda wilayah Desa Bakalan dan Desa Bulungkobit, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat (7/8/2026).
Peristiwa yang membumihanguskan sekitar 11 hektar area perkebunan warga tersebut diduga dipicu oleh kondisi cuaca kemarau serta material vegetasi rumput kering yang sangat mudah terbakar.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Bahar Yaloma sekitar pukul 11.00 WITA saat memantau kepulan asap yang kian meluas. Menyadari potensi bahaya, Brigpol Bahar langsung menuju Lokasi Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 13.15 WITA dan menggalang warga setempat untuk bahu-membahu melakukan pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya.
Proses pemadaman di lapangan menghadapi kendala teknis yang cukup berat. Selain terhempas angin kencang yang membuat kobaran api cepat merambat, tim gabungan juga dihadapkan pada minimnya pasokan air serta kondisi medan berlumpur yang sulit diakses.
Dampak dari insiden kebakaran ini menghanguskan berbagai tanaman perkebunan milik warga, khususnya komoditas pohon kelapa yang dimiliki oleh sedikitnya tujuh warga setempat, termasuk Hengki Moidady, Bobi, Sudirman Hasan, Ali Talakana, Fatma, Lamasani, dan Roy Ludong.
Upaya pemadaman api dihentikan sementara pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA atas pertimbangan keselamatan petugas dan masyarakat. Selain karena titik api yang mulai berkurang, pemadaman malam hari dihentikan mengingat area lahan tidur tersebut merupakan habitat satwa liar yang rawan keberadaan binatang buas seperti buaya dan ular piton berukuran besar.
Meski demikian, jajaran kepolisian bersama sejumlah warga tetap memantau pergerakan sisa kepulan asap dari jarak aman guna mengantisipasi munculnya titik api baru.
Kabag Ops Polres Bangkep Kompol Maikun, S.H., M.H., menjelaskan bahwa fenomena kebakaran di lokasi tersebut kerap berulang akibat faktor musim kemarau yang mengeringkan vegetasi rumput tikar (sabulu). “Kami mengimbau keras seluruh lapisan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Hindari kebiasaan membakar sampah tanpa pengawasan serta jangan membuang puntung rokok sembarangan di area lahan kering karena dampaknya sangat fatal dan membahayakan lingkungan,” tegas Kompol Maikun.
Guna mencegah kejadian serupa terulang, Polres Bangkep melalui jajaran Satuan Binmas dan Bhabinkamtibmas akan mengintensifkan sosialisasi serta patroli edukatif terkait pencegahan Karhutla di wilayah hukum Kecamatan Tinangkung. Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, dan instansi pemadam kebakaran untuk penanganan pemantauan susulan di lokasi terdampak.


















